Pejabat BKPM diperiksa KPK, Tina Talisa: Terkait Jabatan Sebelumnya di Maluku Utara
Jakarta, Nawacita – Pejabat BKPM/Investasi diperiksa KPK RI ternyata tidak terkait dengan Menteri Bahlil Lahadalia. Staf Khusus Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa menjelaskan pemeriksaan tersebut karena persoalan di Maluku Utara.
Pejabat yang diperiksa KPK itu adalah Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Nonaktif Hasyim Daeng Barang. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang sedang dijalani Hasyim tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM melainkan terkait dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain itu, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024.
”Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Tina, Rabu 6/3/2024.

Sebelumnya Hasyim telah dipanggil 2 (dua) kali pada tanggal 24 Januari 2024 dan 1 Maret 2024 oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan adanya pemberian izin usaha tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba. Kini Hasyim berstatus pejabat non aktif.
Dengan demikian, pemeriksaaan pejabat Kementerian Investasi/BKPM itu tidak ada kaitannya dengan Menteri Bahlil Lahadalia yang baru-baru ini diramaikan atas persoalan ijin tambang di salah satu kanal YouTube dan media online. Menteri bahlil juga telah melaporkan tayangan tersebut ke dewan pers. (*)


