Thursday, December 25, 2025
HomeSENAYANPARTAI POLITIKTanpa PDI-P dan Gerindra, 7 Parpol Pertahankan Sistem Pemilu Suara Terbanyak

Tanpa PDI-P dan Gerindra, 7 Parpol Pertahankan Sistem Pemilu Suara Terbanyak

Jakarta, nawacita – Upaya merubah sistem politik ke arah yang lebih baik tidak didukung 8 partai politik yang duduk di parlemen. Delapan Ketua Umum dari sembilan partai politik yang ada di Parlemen, menggelar pertemuan khusus di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Minggu 8/1/2023. Mereka memantapkan sikap menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Padahal, sistem proporsional terbuka adalah memilih partai sekaligus calon anggota legislatif, sehingga caleg yang terpilih adalah peraih suara terbanyak. Sistem ini diduga menjadi pemicu maraknya money politics dan perilaku koruptif para politisi yang seringkali ditangkap KPK.

Ketua umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan hasil pertemuan 8 Parpol. “Kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” klaim Airlangga Hartarto, di Hotel Dharmawangsa, Jaksel, Minggu (8/1/2023). Didampingi Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Selain itu, hadir juga Sekjen NasDem Johnny G Plate, Waketum NasDem Ahmad Ali, Waketum Golkar Nurul Arifin, Waketum PPP Amir Uskara, dan Waketum PAN Viva Yoga. Sementara itu perwakilan dari Partai Gerindra tidak terlihat, meski tampak Bendera Partai Gerindra terpasang di lokasi pertemuan.

- Advertisement -

Airlangga mengatakan dari pembahasan pertemuan itu, ada lima pernyataan sikap yang dihasilkan. Dia menyebut delapan parpol parlemen menolak wacana sistem coblos partai pada pemilu 2024.

“Sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, dan telah dilakukan judicial review di mahkamah konstitusi, kami partai politik menyatakan sikap,” cetus Airlangga.

Ketua Partai Politik
Para Ketua Partai Politik melakukan pertemuan menolak sistem pemilu proporsional tertutup di Jakarta, Minggu 8/1/2023.

Berikut 5 pernyataan sikap 8 partai politik parlemen:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.

3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi. detik/bdo

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru