Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalMusim Haji 2022 Usai, Tiga Bandara Internasional Ditutup Bagi PPLN

Musim Haji 2022 Usai, Tiga Bandara Internasional Ditutup Bagi PPLN

Musim Haji 2022 Usai, Tiga Bandara Internasional Ditutup Bagi PPLN

Jakarta, Nawacita | Tiga bandara internasional ditutup bagi PPLN setelah sebelumnya dibuka untuk melayani operasional haji 2022. Mantan Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Kaliaga Ginting mengatakan jika penutupan pintu masuk itu dilakukan karena penyelenggaraan haji resmi selesai.

“Entry point (pintu masuk) yang dihilangkan karena penyelenggaraan ibadah haji sudah selesai,” katanya di Jakarta, Kamis (1/9/2022) sore.

Tiga bandara internasional yang dimaksud, yaitu Bandara Adisumarmo (Jawa Tengah), Bandara Syamsuddin Noor (Kalimantan Selatan), dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan).

- Advertisement -
Bandara Internasional Syamsuddin Noor
Bandara Internasional Syamsuddin Noor

Ketentuan penutupan tersebut tertuang dalam urat Edaran (SE) terbaru Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPLN di masa Pandemi COVID-19 yang terbit per 1 September 2022.

Dalam ketentuan tercantum sejumlah bandara internasional yang menjadi pintu masuk kedatangan PPLN, yaitu Bandar Udara Soekarno Hatta (Banten), Juanda, (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Kepulauan Riau), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat).

Baca Juga: Mulai Besok, Batik Air dan Wings Air akan Beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma

Selain itu, ada Bandara Kualanamu (Sumatera Utara), Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Yogyakarta, Sultan Iskandar Muda (Aceh), Minangkabau (Sumatera Barat), Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur), Sultan Syarif Kasim II (Riau).

Dalam aturan baru itu juga tercantum dua tambahan bandara sebagai pintu kedatangan PPLN, di antaranya Bandara Sentani (Papua) dan Bandara Kertajati (Jawa Barat).

Sedangkan dalam ketentuan sebelumnya yang tertuang di Addendum SE Nomor 22 Tahun 2022 per 15 Juli 2022, terdapat 17 bandara yang dioperasikan sebagai pintu kedatangan PPLN di Indonesia, termasuk tiga bandara yang kini ditutup bagi PPLN. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru