Wednesday, March 18, 2026

Jokowi Beri Lampu Hijau UU Ormas Direvisi

Jakarta, Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menerima masukan berbagai partai politik yang mengajukan agar Perppu Nomor 2 tahun 2017 yang telah disahkan sebagai Undang-Undang Ormas direvisi.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan Jokowi memberikan lampu hijau jika aturan yang ada di dalam undang-undang tersebut diperbaiki asalkan sesuai mekanisne yang berlaku.

Adapun hal yang banyak diminta parpol ialah agar masalah penuntutan dan pemidanan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila maupun anggotanya lebih diperjelas aturannya.

- Advertisement -

“Pada dasarnya, Presiden mempersilahkan semua pihak jika ingin mengajukan revisi Undang-undang Ormas melalui mekanisme yang ada,” kata Johan di area Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Lebih jauh, Johan juga mengatakan bahwa Jokowi mempersilakan parpol maupun pihak-pihak lainnya jika ada yang tidak setuju dengan undang-undang tersebut disahkan di DPR.

“Demikian juga jika ada pihak yang tidak setuju dengan UU Ormas untuk menguji di Mahkamah Konstitusi, Presiden mempersilakan. Intinya, melakukan itu semua melalui mekanisme yang ada dan diatur dalam hukum tata negara kita,” tandasnya.

bj

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru