Jakarta, Nawacita – Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmikan markas baru yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Peresmian dilakukan oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo Jumat (10/9/2021).
Dalam peresmian tersebut ada yang menarik perhatian yakni kehadiran taksi terbang. Namun taksi terbang yang dibawa importir umum, Prestige Image Motocars ini baru sebatas perkenalan.
“Lagi diurus (perizinan terbang), mungkin (uji coba) di Bali,” kata Bamsoet panggilan akrabnya, saat diwawancarai, GBK, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perizinan taksi terbang harus melalui kementerian terkait dalam mengatur regulasi.
“Tentu ini kan harus melalui kementerian perindustrian dan kementerian perhubungan terkait perizinan. Ini maksudnya apa? Apakah jenis transportasi udara atau jenis transportasi darat,” kata Sambodo.
Ia menjelaskan, jika taksi terbang masuk jasa transportasi udara berarti mengikuti aturan-aturan yang mengatur tentang lalu lintas udara.
“Kalo dia termasuk lalu lintas darat tentu nanti yang mengaturnya juga dalam Undang-undang lalu lintas angkutan darat, kan kita belum tahu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sambodo menegaskan regulasi taksi terbang tidak akan ada rancangan khusus atau revisi undang-undang.
“Mereka sebelum terbang harus ada ada perizinan khusus dari instansi yang memang menangani terkait dengan perizinan untuk drone seperti ini,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari


