Friday, December 26, 2025
HomeHukumMasyarakat Diminta Waspada Oleh Jaksa Gadungan

Masyarakat Diminta Waspada Oleh Jaksa Gadungan

Jakarta, Nawacita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pihak yang beperkara kasus korupsi tidak tergiur iming-iming lepas dari jeratan hukum yang mengatasnamakan KPK. Hal itu menyusul adanya penangkapan terhadap jaksa gadungan Rully Nuryawan yang membantu HS yang terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan stadion di Yogyakarta.

“Kami mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

KPK mewanti-wanti siapa pun tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. KPK, kata Ali, akan terus melakukan pemberantasan korupsi secara profesional dan berkeadilan.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru