Jakarta, Nawacita – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengubah penyimpanan data dalam kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP menjadi digital. Data penduduk tersebut nantinya bisa tersimpan di dalam ponsel.
“Telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id (identitas digital) yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).
Program e-KTP pun terhambat. Pengerjaan proyek tersebut kerap tak memenuhi target setiap tahunnya. Bahkan, hingga hari ini masih banyak warga yang Kesulitan mendapat E-Ktp
Sumber : CNN


