Wednesday, February 18, 2026

Perundungan Anak Jadi Perhatian, DPRD Surabaya Minta Program Perlindungan Lebih Efektif

Surabaya, Nawacita.co – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna merespons meningkatnya kasus perundungan anak di Kota Pahlawan, Rabu (18/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menghadirkan perwakilan berbagai perangkat daerah, mulai dari BPBD, BP3APPKB, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Bagian Hukum dan Kerja Sama, hingga jajaran lurah dan camat dari wilayah Tambakrejo, Tambaksari, dan Simokerto.

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat kelurahan dan RW, menyusul temuan sejumlah kasus perundungan yang dinilai membutuhkan penanganan lebih terintegrasi.

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti efektivitas perubahan kelembagaan dari DP3P2KB menjadi BP3APPKB serta implementasi layanan perlindungan anak di tingkat akar rumput.

Ia mempertanyakan sejauh mana keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di level RW dan kelurahan telah berjalan optimal serta terintegrasi dengan Kader Surabaya Hebat (KSH) dan unsur masyarakat lainnya.

Menurutnya, pengawasan serta pendampingan terhadap keluarga rentan harus dilakukan secara konsisten agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan dalam setiap persoalan anak.

Baca Juga: PDIP Surabaya Proses Pergantian Posisi Ketua DPRD Surabaya, Tiap Anggota Fraksi Punya Peluang

“Pengawasan dan pendampingan keluarga rentan harus dilakukan secara konsisten agar pemerintah benar-benar hadir dalam setiap persoalan anak. Tanpa koordinasi yang kuat, penanganan kasus berisiko berjalan parsial dan terkesan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Zuhrotul juga menyoroti fenomena anak yang secara fisik terlihat baik-baik saja, namun mengalami tekanan psikologis hingga enggan bersekolah akibat perundungan. Ia mendorong adanya penelitian komprehensif terkait latar belakang sosial ekonomi keluarga serta dampaknya terhadap kerentanan anak.

Selain itu, ia mengusulkan penguatan program pembinaan melalui pendekatan kelas kecil agar pendampingan lebih fokus dan tidak sekadar bersifat seremonial. Menurutnya, tindak lanjut pascakejadian harus jelas dan terukur guna mencegah lahirnya generasi yang rapuh secara mental.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi serta memutakhirkan data penerima bantuan pendidikan.

Salah satu program yang disiapkan adalah skema beasiswa sebesar Rp50 ribu per siswa bagi sekitar 7.000 anak usia PAUD dan TK dari keluarga miskin dan pramiskin.

“Data harus benar-benar jelas dan mekanisme harus final. Kami pastikan sesuai ketentuan agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya,” kata Febrina.

Ia menegaskan, penyaluran dana APBD harus mengikuti prosedur yang akuntabel dan tidak dapat menggunakan sistem talangan. Selain itu, sekolah swasta penerima hibah diwajibkan mengakomodasi minimal lima persen siswa dari keluarga miskin sesuai ketentuan peraturan daerah.

Baca Juga:Pengisian Kursi Ketua DPRD Surabaya Diserahkan ke PDI Perjuangan, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sementara itu, juru bicara BP3APPKB, Thussy A, menekankan bahwa penanganan kasus anak memiliki kompleksitas tinggi karena menyangkut perlindungan seluruh pihak yang terlibat.

Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membaca hasil visum serta memahami konteks kasus, terutama ketika kekerasan tidak meninggalkan bekas fisik namun berdampak serius secara psikologis.

Menutup rapat, Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir meminta agar Program Kampung Pancasila tidak hanya berfokus pada mitigasi bencana, tetapi juga memiliki standar operasional prosedur (SOP) khusus dalam penanganan perundungan, mulai dari kategori ringan hingga berat.

Ia berharap penguatan peran di tingkat RT dan RW dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, sejalan dengan visi pembangunan Kota Surabaya yang ramah anak.

Akmarawita juga meminta seluruh perkembangan kasus, termasuk kondisi psikologis korban serta tindak lanjut pendampingan, dilaporkan secara berkala kepada DPRD.

“Kita harus mencari akar masalah setiap kasus agar tidak terulang lagi di kota ini,” tegasnya.

Reporter : Denny

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru