Rumah Ditempel Stiker Penanda Keluarga Miskin, Upaya Pembenahan Data di Bojonegoro
BOJONEGORO, Nawacita – Sejumlah rumah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang menerima bantuan, ditempel stiker penanda keluarga miskin. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menegaskan bahwa kebijakan pemasangan stiker penanda keluarga miskin bagi penerima bantuan sosial merupakan langkah strategis untuk membenahi sekaligus membuka transparansi data kemiskinan. Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi dan mengevaluasi ketepatan sasaran penerima bantuan di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast Dewan Jegrank yang mengulas pendataan kemiskinan dan kebijakan stiker “Miskin”, Jumat (9/1/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil integrasi sejumlah basis data, antara lain DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data P3KE.
Menurut Agus, data kemiskinan bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Dalam DTSEN sendiri terdapat sepuluh desil atau tingkatan kesejahteraan, di mana desil 1 hingga 5 menjadi kelompok yang berpotensi menerima bantuan sosial. “Data tersebut dapat diperbarui secara berkala setiap tiga bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Sederet Cara Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos, Targetkan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Kebijakan penempelan stiker bukan hal baru. Sejumlah daerah seperti Kota Surabaya telah menerapkannya sejak 2023, disusul Kabupaten Gunungkidul. Langkah ini dinilai efektif untuk mempermudah proses verifikasi sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Di Bojonegoro, penerapan stiker keluarga miskin juga dimaksudkan untuk memperkuat transparansi Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang bersumber dari hasil musyawarah desa. Saat ini, Damisda yang digunakan merupakan data semester I tahun 2025 dan masih terus dievaluasi, terutama untuk diselaraskan dengan berbagai program bantuan pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian Sosial, serta program daerah Pemkab Bojonegoro.
“Ini semata-mata ikhtiar perbaikan data. Tidak ada data yang sepenuhnya sempurna, termasuk DTSEN. Namun yang terpenting adalah komitmen kita untuk terus melakukan pembenahan,” tegas Agus.
Ia menambahkan, kebijakan pemasangan stiker akan terus dievaluasi seiring pemutakhiran data. Informasi yang tercantum pada stiker diharapkan menjadi pijakan pendataan yang lebih akurat. Agus menekankan bahwa bantuan sosial bersifat sementara, sementara tujuan utama pemerintah adalah pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri dalam jangka panjang.
“Kami ingin angka kemiskinan terus menurun dan masyarakat naik kelas. Bantuan tidak hanya berupa uang, tetapi juga program pemberdayaan, seperti Gayatri atau Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri, dan program lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 200 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 hingga 5 yang berpotensi menerima bantuan sosial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.987 KPM telah dipasangi stiker. Bagi warga yang menolak pemasangan stiker, Dinsos tetap mencatatnya sebagai bahan evaluasi bersama.
“Stiker ini juga membantu petugas dalam melakukan verifikasi lapangan. Data kami integrasikan dari Damisda, RDKK pupuk, hingga UHC. Ke depan, Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan layanan call center khusus untuk pengaduan dan klarifikasi data masyarakat,” pungkas Agus.
Reporter: Parto Sasmito

