Surabaya, Nawacita.co – Dalam menyambut Hari Anti Korupsi Dunia 2025, Universitas Ciputra (UC) Surabaya menggelar seminar bertajuk “Mimpi Indonesia Tanpa Korupsi” yang digelar di Dian Auditorium UC Building, Sabtu (6/12/2025).
Dihadiri kurang lebih 600 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi maupun tokoh masyarakat, seminar tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (2019-2024) sebagai pemateri.
Dalam acara ini, Mahfud MD menyoroti wajah buruk politik dan hukum era reformasi. Di mana sekitar 10 tahun perjalanannya, era reformasi menampakkan wajah politik dan hukum yang sangat buruk.
Korupsi semakin meluas, mafia hukum semakin berjaringan atau berjamaah. Korupsi juga terjadi dengan besar-besaran secara vertikal dan horizontal sampai ratusan triliun.
Begitu pula mafia peradilan terjadi secara beruntun, melibatkan oknum di semua aparat penegak hukum. Korupsi terjadi dalam pembuatan maupun penegakan hukum.
Karena begitu buruknya penegakan hukum di Indonesia, seringkali hukum dapat dibeli begitu mudahnya bagi orang yang berkuasa. Sehingga saat ini banyak pejabat yang memiliki citra bersih dikarenakan melakukan penyogokan terhadap aparat penegakan hukum.
“Oleh sebab itu saya katakan pemeriksaan BPK kalau ada temuan tentu di proses, tapi kalau tidak ada temuan belum tentu tidak ada (korupsi), karena itu bisa dibeli di zaman sekarang ini. Hasil audit BPK itu tidak sepenuhnya bisa dipercaya, buktinya yang mengaudit sekarang masuk penjara,” jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Umumkan Laporan Akhir Satgas TPPU Rp 349 Triliun
Menurut Mahfud MD, Indonesia saat ini perlu melakukan transformasi reformasi, di mana kembali meluruskan reformasi, seperti yang pertama dicita-citakan di tahun 1998.
“Transformasi reformasi itu diluruskan kembali yang pertama kembali ke cita-cita 1998, yang itu mulai rusak ketika tahun 2009 sudah mulai ada jual beli penyuapan dan sebagainya dalam berbagai jabatan,” bebernya.
“Transformasi reformasi itu bisa diatasi melalui struktur dan instrumen-instrumen demokrasi yang kuat,” tambah Mahfud MD.
Ia juga menyoroti banyaknya pendapat masyarakat mengenai perlunya reformasi ulang di Indonesia, yang menurutnya tidak cocok dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Menurut saya reformasi ulang yang ramai-ramai kayak kemarin terlalu mahal biaya sosial dan politiknya, dan waktu reformasi 1998 itu ada situasi yang mendukung yaitu krismon. Berbenturnya Krismon bertemu krisis politik, sehingga jatuhlah pemerintah,” terangnya.
Sehingga, menurut Mahfud MD, satu-satunya jalan untuk melakukan transformasi reformasi ialah dengan meluruskan kembali jalannya reformasi seperti semula. Sehingga korupsi yang terjadi di Indonesia bisa dicegah.
“Kalau sekarang mau melakukan itu (reformasi ulang) terlalu mahal. Oleh sebab itu kita lakukan transformasi, yaitu meluruskan kembali jalannya reformasi,” pungkas dia.
Reporter : Rovallgio


