Bandung, Nawacita.co – Dua orang remaja di Kota Bandung diamankan massa setelah tepergok menyembunyikan narkoba dalam pot.
Dua remaja itu akhirnya pun tak luput dari amukan massa yang geram.
Kejadian itu terjadi di Gang Aki Hardi Dua, RT 01/RW 04, Kelurahan Cisaranten Endah Arcamanik pada Senin (17/11/2025) dini hari.
Ketua setempat, Cece Sumarna menjelaskan bahawa dua remaja tersebut diamankan setelah mencurigakan saat berada di gang.
“Sebelum ketemu barang yang diduga narkoba, mereka mondar mandir di gang seerti mencari suatu barang, lalu dicurigai sama warga. Kata anak-anak sekitar jam 10 malam sudah dicurigai. Dan di gang itu selalu mondar mandir terus. Akhirnya kemudian diamankan sama warga,” terang Cece saat dikonfirmasi.
Cece menyebut, kedua remaja tersebut sempat dipaksa warga agar menunjukan barang bukti yang telah dibuang ke dalam pot bunga.
Namun, keduanya masih enggan mengakui dan mengelak bahwa mereka tidak melakukan transaksi narkoba.
Baca Juga: Polrestabes Bandung ungkap 38 Kasus Pengedaran Narkoba dalam Satu Bulan, 51 Tersangka Diamankan
Warga pun akhirnya berkoordinasi dengan ketua RW hingga akhirnya melapor ke Polsek Arcamanik untuk membantu mencari barang bukti.
Setelah dilakukan pencarian, ternyata benar. Warga dan petugas menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh pelaku di dalam pot bunga.
Bersama barang bukti, dua remaja tersebut langsung dibawa ke mapolsek.
Cece mengungkapkan bahwa sebelumnya warga telah lama resah dan sudah curiga jika gang tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Memang di sini itu sudah lama. Pengurus juga sangat resah. Eh, banyak dengar-dengar ya sudah kejadian, akhirnya ini yang tertangkapnya,’ paparnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Arcamanik, Iptu Ridwan mengatakan bahwa saat ini kedua remaja tersebut kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.
“Sudah diserahkan ke Polrestabes Bandung. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Reporter: Niko Prayoga


