Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHPemkot Surabaya Percepat Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat Undang-Undang

Pemkot Surabaya Percepat Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat Undang-Undang

Pemkot Surabaya Percepat Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat Undang-Undang

Surabaya. Nawacita.co — Upaya penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memasuki tahap krusial. Proses ini harus tuntas pada 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Pemkot Surabaya, Rinsi Lia, seusai rapat di gedung parlemen, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Rabu (12/11/2025).

“Pemkot berkomitmen menata tenaga non-ASN secara bertahap dan terencana. Kita memprioritaskan pegawai yang sudah masuk kategori R1, R2, dan R3. Untuk lulusan baru, termasuk guru, dapat mengikuti seleksi melalui jalur CPNS maupun PPPK,” ujar Lia.

- Advertisement -

Baca Juga : Komisi D Minta Sinergi Baznas dan Pemkot Tangani Masalah Sosial Warga Surabaya

Lia menegaskan, Pemkot tidak lagi dapat secara bebas mengangkat tenaga non-ASN baru. Setiap proses rekrutmen kini wajib melalui perencanaan kebutuhan formasi dan usulan resmi ke pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Lia menjelaskan bahwa Pemkot terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar kebutuhan tenaga pendidik di Surabaya dapat terpenuhi.

“Perencanaan kebutuhan pasti kita usulkan ke pusat. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan data kebutuhan guru di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga : Buka Rekrutmen P3K Mojokerto 2023 Untuk 590 Guru dan Nakes

Menurutnya, pengusulan formasi merupakan tahap awal sebelum pengadaan dilakukan, sehingga seluruh mekanisme tetap sesuai regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua Koordinator PPG Prajabatan Kota Surabaya, Hafib Kazauni Azhar, menyampaikan aspirasi para lulusan PPG agar diberi kesempatan mengabdi di sekolah negeri.

“Kami telah mengajukan usulan melalui DPRD dan Dinas Pendidikan agar para lulusan PPG prajabatan yang berdomisili di Surabaya bisa diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Sambil menunggu seleksi CPNS dan PPPK tahun depan, kami berharap ada kesetaraan dalam penilaian kompetensi,” ujarnya.

Hafib menilai kekurangan guru di Surabaya masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan pemantauannya, hampir setiap SD dan SMP di kota ini kekurangan minimal satu guru.

“Kondisi ini membuat kami ingin membantu, karena sebenarnya banyak tenaga pengajar potensial yang siap mengabdi,” tambahnya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru