Thursday, December 25, 2025
HomeSENAYANLEGISLATIFRelokasi RPH Pegirian Ditolak Jagal, DPRD Ingatkan Pemkot Tak Asal Buat Kebijakan

Relokasi RPH Pegirian Ditolak Jagal, DPRD Ingatkan Pemkot Tak Asal Buat Kebijakan

Relokasi RPH Pegirian Ditolak Jagal, DPRD Ingatkan Pemkot Tak Asal Buat Kebijakan

Surabaya, Nawacita.co  – Polemik relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Osowilangon semakin memanas. Para jagal yang sehari-hari menggantungkan hidup di RPH Pegirian dengan tegas menolak rencana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (24/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, berlangsung penuh dinamika setelah perwakilan jagal, Abdulloh, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemkot Surabaya. Ia menilai keputusan relokasi tidak aspiratif dan hanya menguntungkan pihak tertentu tanpa mempertimbangkan nasib para jagal.

“Kami menolak dengan alasan apa pun jika Pemkot bersikeras memindahkan RPH Pegirian. Tidak ada urgensi yang jelas, sementara kondisi ekonomi jagal di Pegirian sudah cukup baik,” tegas Abdulloh. Ia juga mengingatkan bahwa banyak proyek fasilitas baru sebelumnya gagal berfungsi optimal karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -

Baca Juga : Sidak RPH Baru Osowilangun, Temukan Retakan hingga Kandang Minim

Sementara itu, Direktur Utama RPH, Fajar Arifianto Isnugroho, mencoba meredam kekhawatiran para jagal. Ia mengakui ada kendala terkait jarak dan biaya tambahan, namun menegaskan bahwa Pemkot sedang menyiapkan fasilitas baru yang lebih representatif.

“Kami tidak akan memaksakan relokasi sebelum semuanya siap. Kandang dan fasilitas di lokasi baru masih kami perbaiki agar bisa menampung kebutuhan sapi lokal maupun impor,” jelas Fajar. Ia menambahkan, sebelumnya RPH juga telah mengusulkan tiga lokasi alternatif—Tambakwedi, Kenjeran, dan Mulyorejo—namun tidak diakomodasi Pemkot.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menegaskan bahwa aspirasi para jagal tidak boleh diabaikan. Menurutnya, relokasi ke Tambak Osowilangon justru berpotensi menambah beban biaya operasional, yang akhirnya bisa berdampak pada kenaikan harga daging dan penurunan kualitas karena rantai distribusi semakin panjang.

“Kalau jagal berhenti, peredaran daging di Surabaya bisa terganggu, bahkan lumpuh. Itu yang kami khawatirkan,” ujar Faridz.

Baca Juga : RPH Surabaya Pastikan Daging Bebas PMK

Komisi B pun meminta Pemkot segera duduk bersama dengan mitra jagal, manajemen RPH, serta bagian perekonomian untuk merumuskan solusi yang adil. Hasil pertemuan itu nantinya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan di DPRD bersama instansi teknis terkait.

Polemik relokasi RPH ini sekaligus menjadi cerminan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Pembangunan memang diperlukan, tetapi tanpa melibatkan suara pengguna langsung, kebijakan berisiko menimbulkan penolakan besar.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru