Thursday, December 18, 2025
HomeDAERAHJABARKPU Sarankan Jumlah Kursi DPRD Jabar Ditambah pada Pemilu 2029, Ini Alasannya

KPU Sarankan Jumlah Kursi DPRD Jabar Ditambah pada Pemilu 2029, Ini Alasannya

Bandung, Nawacita.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyarankan agar jumlah kursi di DPRD Jawa Barat ditambah 20 hingga 40 kursi untuk gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029.

Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat mengatakan bahwa melalui simulasi akademis dengan berbagai metode dan pendekatan, menurutnya usulan penambahan kursi tersebut bisa dilakukan.

“Setidaknya ada penambahan kursi sekitar 20-40 kursi dari total yang ada saat ini berjumlah 120 kursi,” ungkapnya, Minggu (21/9/2025).

- Advertisement -

Ahmad mengatakan adanya ketimpangan keterwakilan masyarakat di kursi DPRD Jawa Barat. Mengingat Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk paling besar yang mencapai sekitar 50,7 juta jiwa.

Namun jumlah tersebut tidak seimbang dengan jumlah kursi di DPRD Jawa Barat yang hanya sebesar 120 kursi.

Dari hasil kajian yang telah dilakukan, rasio keterwakilan 1 kursi mewakili 422.500 jiwa. Artinya, Jawa Barat memang “dirugikan” dalam konteks representasi, karena beban satu kursi mewakili penduduk jauh lebih besar dan terpaut jauh dengan perbandingan keterwakilan provinsi tetangga.

Baca Juga: KPU Jabar Sebut Anggaran PSU Tasikmalaya Rp39 M Belum Tersalurkan

Seperti Jawa Timur dengan penduduk sekitar 42 juta jiwa dan Jawa Tengah 38,2 juta jiwa juga memiliki alokasi 120 kursi DPRD provinsi.

Dari gambaran tersebut, memperlihatkan bahwa meskipun Jawa Barat menampung jumlah penduduk jauh lebih besar, alokasi kursinya sama dengan dua provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih kecil.

“Di Jawa Barat ini masih ada ketimpangan representasi dalam alokasi kursi, tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” jelasnya.

Hal ini menjadi gambaran nyata yang saat ini dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat khususnya untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat dalam merumuskan sebuah kebijakan.

Bahkan dari hasil simulasi yang dilakukan, menunjukkan bahwa dengan penambahan 20 kursi akan membuat jumlah kursi di DPRD Jabar menjadi 140 kursi. Itu akan membuat beban keterwakilan per anggota DPRD Jawa Barat menjadi lebih proporsional.

Sementara, untuk skenario penambahan 40 kursi akan membuat jumlah kursi di DPRD Jabar menjadi 160 kursi. Itu dianggap memberi ruang keterwakilan lebih adil, terutama untuk daerah padat penduduk seperti Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.

Reporter : Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru