Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalGubernur Koster Dampingi Menko Zulhas Tinjau TPST Mengwitani, Dorong Terapkan Teknologi Incinerator

Gubernur Koster Dampingi Menko Zulhas Tinjau TPST Mengwitani, Dorong Terapkan Teknologi Incinerator

Gubernur Koster Dampingi Menko Zulhas Tinjau TPST Mengwitani, Dorong Terapkan Teknologi Incinerator

Mangupura, Nawacita | Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (8/8/2025) sore. Dalam kunjungan tersebut, Menko Zulhas melihat langsung pengelolaan sampah sebagai bahan solusi atas masalah sampah yang krusial saat ini.

Kunjungan kerja Menko Zulhas ini didampingi Gubernur Badung Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Dalam kesempatan tersebut, Zulhas memandang bahwa penanganan sampah memerlukan beberapa strategi sesuai dengan volume sampah yang dihasilkan. Apalagi, open dumping atau pembuangan terbuka tanpa perlakuan khusus di lahan terbuka sudah tidak diperbolehkan lagi, karena dampak negatifnya yang signifikan.

Menurut Zulhas, ada beberapa metode pengolahan sampah yang bisa dilakukan. Pertama, untuk sampah dengan volume besar seperti 1.000 ton, akan menggunakan teknologi waste-to-energy incinerator. (Incinerator adalah alat yang dirancang untuk membakar limbah, baik padat, cair, maupun gas, dalam sistem yang terkendali, Red). Terkait hal tersebut, saat ini tengah dirancang Perpres Pengelolaan Sampah sebagai langkah penguatan kebijakan.

- Advertisement -

“Sekarang sedang diatur Perpresnya, mudah-mudahan minggu depan selesai. Kalau itu selesai, proses perizinan paling lama enam bulan, pengerjaan (incinerator) kira-kira 1,5 tahun. Sehingga dua tahun lagi kita harapkan bisa selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Bali Terancam Sanksi Pidana jika Tak Tutup TPA Suwung

Lanjutnya, teknologi waste-to-energy incinerator diperuntukkan sebagai metode penanganan sampah di kota-kota besar dengan volume sampah yang tinggi. Sedangkan di tingkat daerah atau kabupaten dengan volume sampah puluhan hingga ratusan ton, bisa diterapkan dengan teknologi lainnya.

“Nanti sampah yang ada di kabupaten yang volumenya 100 ton misalnya, bisa pakai teknologi RDF, pemilahan sampah. Kalau tingkat desa, bisa pakai magot, gasifikasi, composting,” jelas politisi PAN ini.

Sedangkan Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan, pengelolaan sampah di Bali harus segera mendapatkan metode baru. Mengingat open dumping sudah dilarang, sedangkan TPA Suwung juga akan ditutup permanen.

“Tidak boleh lagi ada open dumping. TPA yang existing harus ditutup dan tidak boleh ada TPA baru. Itu harus segera dicarikan solusinya,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga: Gubernur Bali dan Maluku Utara Teken Kesepakatan Kerja Sama Tiga Sektor Strategis

Soal penerapan waste-to-energy incinerator, Gubernur Koster mengaku bahwa itu akan diterapkan untuk mengatasi volume sampah besar di kota-kota seperti Denpasar dan Badung. Langkah ini juga sebagai solusi, mengingat warga kota Denpasar juga tidak memungkinkan untuk membuat teba modern di rumahnya.

“Di Denpasar tidak memungkinkan untuk teba modern. Karena tidak memungkinkan itulah, harus dengan teknologi incinerator. Lokasi incineratornya sedang dilakukan evaluasi terhadap beberapa tempat. Sabar dulu,” terangnya.

Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini, pengelolaan sampah berbasis sumber adalah model yang harus diterapkan. Tingkatannya pun bermacam-macam. Untuk di tingkat rumah tangga, Koster mengimbau masyarakat untuk memilah sampah dan memperbanyak teba modern di rumah.

Sedangkan di tingkat desa, sampah terpilah akan dikelola melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reusable dan Reduce). Sementara di skup yang lebih besar seperti kabupaten, dikelola di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dengan teknologi lebih canggih.

Baca Juga: Wujud Pelestarian Budaya Bali, Gubernur Koster Apresiasi Lomba Baleganjur Kreasi

“Untuk di daerah maksimalkan dengan TPST dan tingkat desa TPS3R. Teba modern dan tong edan diperbanyak. Seperti Desa Punggul (Badung) dan Desa Taro (Gianyar) sudah bisa. Intinya sampah itu harus dikelola di sumbernya,” tegas Gubernur Koster sembari meminta kapasitas pengolahan sampah di TPST Mengwitani agar ditambah.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, pihaknya berupaya optimal dalam menghadapi tantangan penanganan sampah di Kabupaten Badung.

“Pak Menko mengapresiasi langkah-langkah yang telah kami lakukan, meskipun kapasitas pengolahan kami masih belum maksimal. Namun, sudah ada progres yang signifikan, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah ini,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Sedangkan disinggung soal permintaan meningkatkan kapasitas di TPST Mengwitani, Adi Arnawa mengakui memang saat ini TPST tersebut mampu mengolah 40 ton sampah per hari.

“TPST Mengwitani untuk sementara 40 ton, belum maksimal. Kita sedang dorong juga ada penambahan alat juga. Tidak nambah incinerator, tapi kita lihat nanti lah, mana kira-kira yang bagus teknologinya. Kita lihat juga, dengan pakai outsourcing apakah bagus hasilnya,” pungkas Adi Arnawa. nb

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru