Sidak RPH Baru Osowilangun, Temukan Retakan hingga Kandang Minim
Surabaya, Nawacita – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi yang berlokasi di kawasan Osowilangun, Surabaya Barat, Selasa (5/8/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pembangunan fasilitas baru yang disiapkan sebagai pengganti dua RPH lama di Pegirian dan Kedurus.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Farizd Afif, mengungkapkan bahwa progres pembangunan telah mencapai kisaran 80 persen. Meski demikian, ia menyoroti sejumlah persoalan krusial, terutama kondisi lahan proyek yang disebut sebagai eks tempat pembuangan sampah.
Baca Juga : PMK Merebak Jelang Lebaran , Komisi B DPRD Jatim Panggil Dinas Peternakan
“Tanah di sini seperti gambut, tidak stabil, mudah bergeser, dan berisiko retak. Ini harusnya sudah diantisipasi sejak awal melalui pembersihan menyeluruh. Retakan yang muncul sekarang bisa berdampak pada struktur bangunan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Farizd juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kandang penampungan sapi. Menurutnya, idealnya hewan-hewan yang datang tidak langsung dipotong, melainkan perlu waktu istirahat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Selain itu, komunikasi dengan para jagal juga harus diperkuat. Perlu ada edukasi dan pendekatan agar mereka mau berpindah ke lokasi yang lebih jauh ini. Karena meski jarak jadi kekhawatiran, fasilitas di sini jauh lebih modern dan menjanjikan,” tambahnya.
Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pajak Siluman Bapenda untuk SPBU

Dalam sidak tersebut, Komisi B juga mendorong pengembangan usaha turunan dari RPH, seperti penggemukan sapi, pengelolaan limbah rumen, hingga produksi pupuk organik. Harapannya, RPH bisa berkembang tidak hanya sebagai tempat pemotongan, tapi juga sebagai penyumbang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Isbugroho, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas baru ini merupakan langkah modernisasi layanan pemotongan hewan. Osowilangun dipilih karena dinilai memiliki lokasi yang lebih representatif dibanding dua RPH sebelumnya yang sudah berusia tua.
Namun ia mengakui bahwa masih ada beberapa kekurangan teknis yang perlu segera diselesaikan.
“Beberapa detail belum rampung, seperti pemasangan handrail, penyelesaian akhir bangunan, serta kapasitas kandang yang masih terbatas. Saat ini baru bisa menampung sekitar 200 ekor, padahal idealnya 500 ekor—300 sapi lokal dan 200 sapi impor,” jelasnya.
Fajar mengingatkan bahwa sesuai SOP, sapi harus diistirahatkan minimal 10 jam sebelum dipotong. Oleh karena itu, perpindahan operasional dari Pegirian ke Osowilangun tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
“Kami usulkan proses perpindahan dilakukan bertahap, agar tidak terjadi bottleneck dan tetap memenuhi standar pelayanan serta kesejahteraan hewan,” tandasnya

