Saturday, February 14, 2026
Home ADVETORIAL Bapenda Jember dan Pemprov Jatim Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jelbuk

Bapenda Jember dan Pemprov Jatim Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jelbuk

0
526
Foto saat sosialisasi di aula kecamatan Jelbuk - Jember/Muji

Bapenda Jember dan Pemprov Jatim Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jelbuk

Jember, Nawacita – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah di Pendopo Kecamatan Jelbuk pada Rabu, 23 Juli 2025.

Acara ini dihadiri perwakilan Bapenda Prov Jatim , Forkopimcam Jelbuk, Sekdes se-wilayah Kecamatan Jelbuk.

Pada kesempatan itu Ajib Camat Jelbuk menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mendorong kepatuhan pajak di tingkat masyarakat.

Baca Juga: Disnaker Jember Gelar Rakor Bersama Depekab Sekaligus Sertijab

“Sosialisasi ini mengangkat dua fokus utama, yaitu peningkatan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan bermotor,”Ucap Ajib.

Lanjut Ajib, informasi mengenai program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung dari tanggal 14 Juli 31 Agustus 2025,”paparnya.

Masih kata Ajib . Melalui program ini, masyarakat diberikan keringanan berupa Bebas Sanksi Administrasi (Keterlambatan PKB dan BBNKB), Bebas PKB Progresif, Bebas Denda dan Pokok Tunggakan PKB Tahun 2024 dan tahun sebelumnya, semoga tambahan kebijakan kendaraan angkutan umum subsidi/non subsidi (khusus non subsidi diberikan pengenaan sama dengan yang subsidi) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.”jelasnya.

Di tempat yang sama perwakilan Bapenda Jatim menjelaskan pentingnya kontribusi pajak daerah bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Diskopum Jember Serahkan Bantuan Kepada Warga Semboro dan Tanggul

Dia juga masyarakat untuk memanfaatkan momentum pemutihan ini sebagai kesempatan untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka tanpa beban denda.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Jelbuk akan pentingnya membayar pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah,”pungkasnya.

Penulis : Mujianto

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here