Home DAERAH JABAR Orang Tua Calon Siswa di Bandung Somasi Dispendik usai Anaknya Tak Lolos SPMB Jalur Prestasi

Orang Tua Calon Siswa di Bandung Somasi Dispendik usai Anaknya Tak Lolos SPMB Jalur Prestasi

0
Orang Tua Calon Siswa di Bandung Somasi Dispendik usai Anaknya Tak Lolos SPMB Jalur Prestasi
Ali Akbar Syahrir, salah satu orang tua calon siswa yang mensomasi Dinas Pendidikan Kota Bandung. (Foto: Nawacita/Niko).

Bandung, Nawacita – Setelah sebelumnya proses SPMB di Kota Bandung diwarnai dugaan jual beli kursi, kali ini permasalahan dalam proses SPMB tersebut kembali muncul dengan adanya somasi yang dilayangkan oleh salah satu orang tua calon siswa kepada Dinas Pendidikan (Kadispendik) kota setempat.

Somasi tersebut dilayangkan oleh Ali Akbar Syahrir salah satu orang tua calon siswa SMPN 5 Kota Bandung lantaran anaknya tidak lulus SPMB jalur prestasi. Ali membeberkan anaknya tidak lulus SPMB jalur prestasi karena sertifikat kejuaraan taekwondo milik anaknya dinilai oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung sebagai sertifikat festival dan bukan sertifikat kejuaraan.

“Ini terkait masalah sertifikat kejuaraan taekwondo anak saya, yang diperoleh anak saya, yang diklaim oleh dinas bahwa sertifikat ini disampaikan bahwa sertifikat festival buka kejuaraan,” ungkap Ali saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (7/7/2025) sore.

Padahal sertifikat tersebut sudah jelas merupakan sertifikat kejuaraan. Bahkan ditandatangani langsung oleh pengurus cabang olahraga atau Pengcab, Koni Kota Bandung dan Kadispora Kota Bandung.

“Jangankan kami sebagai orang tua murid dari taekwondo, bahkan pengcab pun tidak paham dengan aturan yang dikeluarkan Dinas. Pengcab sendiri mengakui bahwa sertifikat yang diperoleh anak kami ini adalah sertifikat kejuaraan,” beber dia.

Menurut Ali, seharusnya sertifikat tersebut bisa digunakan untuk mendaftar SPMB jalur prestasi. Sebab, dalam sertifikat tersebut tertera keterangan juara yang diraih oleh putranya selama mengikuti kejuaraan taekwondo. Terlebih, saat anaknya mengikuti kejuaraan, pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa sertifikat tersebut bisa dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Jadi gini, kita waktu mengikuti kejuaraan – kejuaraan di taekwondo ini, dari pihak sapar yang menyampaikan bahwa dalam kejuaraan itu, siapa yang juara akan mendapatkan sertifikat, yaitu bisa dipergunakan untuk melanjutkan, pendidikan ke tingkat lebih tinggi atau ketika anak ini selesai sekolah, dan ingin bekerja, bisa juga dipergunakan untuk melamar pekerjaan,” jelas Ali.

Bahkan, lanjut Ali, sertifikat serupa justru berlaku dan bisa digunakan di daerah lainnya seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

“Apakah olahraga ini memang tidak dianggap di kota bandung ini? Karena sertifikat yang sama ini, dia yang dianggap festival ini berlaku kayak di Kabupaten Bandung, kayak di Bandung Barat. Dengan sertifikat yang sama punya nilai. kok di sini tidak ada nilai sama sekali,” ucap Ali.

Baca Juga: Kasus Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung Mulai Terkuak

Ali sendiri mengaku, dirinya masih bingung dengan aturan dan keputusan yang diberlakukan dinas sehingga anaknya tidak bisa lolos SPMB jalur prestasi ke sekolah yang dituju.

“Nah kami juga nggak tahu ya, apa dasar dinas mengatakan sertifikat yang diperoleh anak kami ini, sertifikat festival bukan sertifikat kejuaraan. Kami juga bingung dengan aturan yang digunakan oleh dinas,” papar dia.

Saat mencoba berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, Ali menyebut bahwa tidak ada keterangan apapun dari pihak Dinas Pendidikan. Dirinya juga malah diarahkan untuk melakukan pengaduan kepada Ombudsman terkait keluhan dan komplain dirinya.

“Dia tidak memberikan keterangan yang jelas, bahkan kami juga disuruh ke ombudsman kalau tidak puas. Ini kan permasalahannya kan di dinas. Seharusnya dinas bisa menyelesaikan permasalahan ini,” kata Ali.

Akibat kejadian tersebut, Ali menerangkan bahwa anaknya tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun ke sekolah yang dituju. Terlebih, anaknya juga mengalami trauma dan tidak mau lagi mengikuti taekwondo.

Hal itu dinilai oleh anaknya sebagai hal yang sia-sia karena tidak bisa memberikan manfaat. Salah satunya tidak bisa digunakan untuk mendaftar sekolah jalur prestasi seperti yang terjadi saat ini.

“Akibat yang terjadi pada anak saya. Pertama dia tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dengan sekolah yang dituju, yang kedua, psikis dia kena. Dia juga sampai saat ini tidak mau lagi ikut taekwondo. Karena dianggap tidak ada gunanya,” cetus dia.

Somasi kali ini merupakan somasi kedua yang dilayangkan oleh Ali kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung. Somasi pertama telah ia layangkan pada 27 Juni kemarin.

Meski sempat bertemu dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung, namun Ali tidak mendapatkan jawaban yang puas terkait permasalahan anaknya yang tidak lulus.

Reporter : Niko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here