Tuesday, February 10, 2026

Diduga Gunakan Data Palsu, 10 Calon Siswa SMAN 3 Bandung Dianulir dari Proses SPMB

Bandung, Nawacita – 10 orang calon siswa SMAN 3 Bandung dianulir dari proses SPMB tahap pertama jalur domisili. Dianulirnya 10 calon siswa tersebut karena kedapatan menggunakan data palsu pada kartu keluarga saat pendaftaran.

Ketua Panitia SPMB SMAN 3 Bandung, Zainal Asikin mengatakan, hal itu diketahui usai pihak sekolah melakukan survei secara langsung ke alamat calon siswa.

Survei tersebut dilakukan karena sebelumnya pihak sekolah mendapat aduan dari masyarakat terkait beberapa calon siswa yang menggunakan kartu keluarga dengan alamat palsu saat proses pendaftaran.

- Advertisement -

“Ada yang dianulir, yang seperti yang sudah diinfokan di media-media lain atau sebelumnya ya. Itu ada yang dianulir karena memang ada penyalahgunaan kartu keluarga,” jelas Zainal, Selasa (1/7/2025).

Ia mengatakan bahwa pengaduan tersebut datang dari dua pihak, di mana pihak pertama pada 18 Juni 2025 mengadukan adanya dugaan 17 calon siswa yang memasukan alamat dalam kartu keluarga.

Sementara itu, pihak kedua pada 19 Juni 2025 mengadukan adanya 15 calon siswa yang alamat di kartu keluarga tidak sesuai dengan alamat sebenarnya.

“Kita cari 17 orang itu, KK di mana gitu ya. Dari jalur domisili. Nah, kita juga cari di operator sekolah datanya yang 15 ini, namanya siapa. Kalau pengadu, memang sudah mencantumkan nama tapi tidak lengkap dengan data-data yang lainnya. Setelah didapatkan data-data dari aplikasi SPMB, kita tahu alamatnya di mana, mendaftar dari alamat mana,” beber Zainal.

Menanggapi aduan tersebut, pihak sekolah akhirnya melakukan survei secara langsung untuk memastikan dugaan yang diadukan.

“Kemudian berkoordinasi dengan dinas. Dinas lalu memerintahkan untuk memverifikasi ulang ke lapangan, apakah benar kartu keluarga itu menempati alamat di situ dan memang tinggal di situ, domisilinya di situ,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung Mulai Terkuak

Dari hasil survei, Zainal menjelaskan bahwa pihak sekolah mendapati 10 alamat calon siswa yang tidak sesuai dengan alamat di kartu keluarga. Bahkan, pihak sekolah mendapati alamat yang tertera di kartu keluarga merupakan alamat dari tempat yang berbeda seperti kandang ayam bahkan rumah kosong.

“Ternyata dari yang diadukan 17 dan 15 itu ada 10 yang kami verifikasi ternyata tidak berdomisili di KK tersebut. Jadi alamat KK itu ada rumah, tetapi penduduknya yang menempatinya bukan keluarga yang mendatar seperti itu, tidak ada nama calon murid baru yang mendaftar dari keluarga disitu,” paparnya.

“Atau ada alamat KK ternyata ketika kami verifikasi itu hanya dapur, hanya dapur untuk masak, ada juga hanya gedung olahraga, tidak ada penduduk di situ, ada juga rumah kosong,” tambah Zainal.

Ia menyebut bahwa hasil survei kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, hingga akhirnya 10 calon siswa itu dianulir.

“Jadi macam-macam, dari ke 10 itu akhirnya kami sampaikan laporan hasil verifikasi kami ke dinas. Dari dinas kemudian yang menentukan diterima atau tidak itu kan dari aplikasi yang dikelola oleh dinas,” jelas Zainal.

Akhirnya 10 calon siswa tersebut kemudian diminta datang ke sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri dari pendaftaran.

“Dari dinas maka disarankan untuk mengundurkan diri. Nah, pengunduran diri akhirnya semua yang 10 dan yang lainnya itu dipanggil untuk menandatangani surat pengunduran diri,” tegasnya.

Zainal mengatakan, permintaan untuk mengundurkan diri kepada 10 calon siswa itu dilakukan agar mereka bisa kembali mendaftar SPMB jalur prestasi tahap kedua.

“Kalau tidak mengundurkan diri maka tidak bisa mendaftar di tahap 2. Jadi posisinya itu harus mengundurkan diri sehingga bisa mendaftar di tahap 2. Kalau tidak maka akan terjadi data itu yang dianggap sudah tidak valid lagi karena sudah diskualifikasi gitu ya,” pungkasnya.

Reporter : Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru