PHRI Bandung Usulkan Insentif Berupa Pengurangan Pajak, Bukan Bantuan Operasional
Bandung, Nawacita – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Dodi Ahmad Sofiandi menanggapi rencana Pemkot Bandung yang bakal memberi insentif kepada hotel bintang tiga hingga hotel melati.
Dodi mengungkapkan, rencana tersebut cukup bagus untuk membantu industri perhotelan yang tengah lesu. Namun, dirinya masih belum mendengar kejelasan apakah insentif itu bakal diberikan kepada karyawan hotel secara langsung atau diberikan kepada pihak hotel guna operasional.
Jika insentif bakal diberikan kepada karyawan secara langsung maka hal tersebut akan sangat membantu karyawan secara personal. Mengingat banyak karyawan hotel yang akhirnya dirumahkan atau dikurangi jam kerjanya akibat industri perhotelan di Kota Bandung yang lesu.
“Kalau memang betul, ada ya silahkan itu tergantung kebijakan Walikota ya, mau kepada karyawannya boleh langsung,” ungkap Dodi saat ditemui di Ahadiat Hotel and Bungalow di Sukajadi Kota Bandung, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Tempat Judi Kasino Berkedok Biliar dan Futsal di Bandung, Farhan: Kami Kecolongan!
Namun, jika insentif rencananya diberikan kepada pihak hotel Dodi lebih menyarankan agar pemerintah menggantinya dengan pengurangan biaya pajak penjualan atau pajak bangunan.
“Lebih baik menurut saya itu mungkin kalau tidak secara langsung pada karyawan, yaitu untuk pajak PP1, pajak penjualan kalau bisa ada pemotongan, PBB, pajak pembangunan. Itu saja yang saya harapkan dari Pak Farhan kalau memang mau ada insentif dari pemerintah daerah kota Bandung,” kata dia.
Lebih lanjut, dirinya juga mendukung rencana Farhan yang akan berfokus pada hotel bintang tiga ke bawah bahkan hotel melati. Mengingat cukup banyak karyawan di kategori hotel-hotel tersebut yang mengalami pengurangan karyawan, pengurangan jam kerja bahkan banyak karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang.
“Contoh misalnya pegawai yang bersangkutan kontraknya masih ada, kemudian kita gilir satu minggu libur, satu minggu kerja, jadi dalam satu bulan dua minggu kerja. Itu untuk melaksanakan efisiensi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,” tutur Dodi.
Baca Juga: 44 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar dalam Kasus Judi Kasino di Kota Bandung
Selain itu, dirinya juga berharap agar Pemkot Bandung bisa menggelar berbagai event atau kegiatan sebanyak dua Minggu sekali. Khususnya kegiatan yang mendatangkan masyarakat luar Kota Bandung untuk menginap. Sehingga bisa membantu meningkatkan okupansi atau persentase kamar hotel yang terjual.
“Kalau Pak Farhan sendiri sering berbicaral ya kepada kita semua, bahwa di Kota Bandung itu akan di sebulan sekali, minimal itu ada event – event atau 2 minggu sekali, event musik, event lari, event apakah ada kegiatan-kegiatan di Kota Bandung yang akan bisa meningkatkan occupancy,” tutup dia.
Sebelumnya, Farhan sendiri berencana memberikan intensif bagi hotel bintang tiga, hotel bintang dua hingga hotel melati di Kota Bandung. Hal itu menyusul keputusan dirinya yang mendukung kebijakan Kemendagri yang memperbolehkan jajaran pemerintahan untuk kembali rapat di hotel dengan catatan rapat dilakukan di hotel bintang tiga ke bawah.
Reporter: Niko


