Tuesday, December 23, 2025
HomeSTARTUPLifeStyleGaji Hakim Naik 280 Persen, Berikut Rinciannya

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Berikut Rinciannya

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Berikut Rinciannya

JAKARTA, Nawacita – Gaji Hakim Naik 280 Persen, Kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia! Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim yang sangat signifikan, mencapai hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 12 Juni 2025 dan menjadi angin segar bagi para penegak keadilan.

Kenaikan gaji hakim 2025 ini tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai salah satu upaya menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar hakim belum merasakan kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.

- Advertisement -

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para hakim untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan pula praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan dapat diminimalisir.

Rincian Kenaikan Gaji Hakim 2025 Berdasarkan Golongan

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru