Pemkot Bandung Temukan Indikasi Dugaan Pungli dalam Proses SPMB di Kota Bandung
Bandung, Nawacita – Indikasi Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Kota Bandung mencuat setelah diungkapkan langsung oleh Walikota Bandung, Muhammad Farhan.
Ia mengatakan, indikasi dugaan pungli itu berupa jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung. Dugaan tersebut diketahui Farhan setelah adanya laporan yang diterima oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung.
Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satgas Saber Pungli Kota Bandung. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi berat kepada pelaku dari mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana.
“Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan,” ungkap Farhan kepada awak media di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).
Jika ditemukan baru hanya indikasi dalam kasus ini, Farhan bakal memberikan sanksi administratif berat kepada pelaku.
“Jika masih berupa indikasi, maka akan diberikan peringatan keras serta sanksi administratif yang berat,” tegas Farhan.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dukung Putusan MK soal SD – SMP Gratis, Sebut Sejalan dengan Perwal
Sementara itu, jika ditemukan adanya transaksi maka pihaknya bakal memberikan sanksi pidana baik pemberi maupun penerima uang.
“Pidananya tidak hanya untuk yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi kepada para orang tua, jangan pernah tergoda untuk menerima tawaran atau memberikan uang kepada siapapun yang mengklaim bisa membantu anaknya diterima di sekolah,” tandas dia.
Farhan sendiri mengaku dirinya belum bisa membeberkan secara spesifik terkait dugaan sekolah mana saja yang terlibat. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Belum bisa saya buka karena masih dalam tahap penyelidikan,” kata Farhan.
Namun, ia membeberkan bahwa dugaan nominal uang yang ditawarkan dalam praktik pungli berupa jual beli kursi tersebut berkisar antara Rp5 juta hingga Rp 8 juta per kursi.
“Lumayan, 5 sampai 8 juta per kursi,” beber dia.
Reporter: Niko


