Wednesday, February 11, 2026

Disdik Bandung Selidiki Dugaan Pungli SPMB di Empat Sekolah, Pasang Nominal Rp 5–8 Juta

Disdik Bandung Selidiki Dugaan Pungli SPMB di Empat Sekolah, Pasang Nominal Rp 5–8 Juta

Bandung, Nawacita – Dinas Pendidikan Kota Bandung Menduga adanya keterlibatan empat sekolah dalam kasus pungutan liar (Pungli) berupa jual beli kursi di tingkat SMP di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman kepada awak media di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Dani menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa membeberkan empat sekolah yang diduga terlibat pungli. Sebab pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

- Advertisement -

“Nantinya, sekolah-sekolah yang diduga terlibat akan kembali kami panggil. Sudah sejak awal kami ingatkan agar tidak bermain-main dengan praktik seperti ini,” ujar Dani.

Baca Juga: Pemkot Bandung Temukan Indikasi Dugaan Pungli dalam Proses SPMB di Kota Bandung

“Untuk saat ini, kita belum bisa mengungkapkan nama sekolahnya karena masih dalam tahap penyelidikan,” imbuh dia.

Ia menjelaskan, dugaan keterlibatan empat sekolah itu merupakan hasil penyelidikan sementara. Selain itu, pelaku yang diduga terlibat juga tidak menutup kemungkinan merupakan bagian dari pihak sekolah bahkan pihak luar termasuk orang tua siswa.

“Semuanya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang bisa dipastikan. Kami tetap telusuri, meski proses ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Jika terbukti, tentu akan ada tindakan tegas,” jelas Dani.

Sebelumnya, dugaan adanya pungli SMPB ini mencuat setelah diungkapkan langsung oleh Walikota Bandung, Muhammad Farhan. Hal itu juga baru diketahui dirinya setelah adanya laporan kepada Satgas Saber Pungli Kota Bandung.

Baca Juga: Potret Razia Jam Malam Bagi Pelajar di Bandung

Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pelaku. Baik itu sanksi administratif berat maupun sanksi pidana.

“Jika masih berupa indikasi, maka akan diberikan peringatan keras serta sanksi administratif yang berat,” tegas Farhan.

Sementara itu, jika ditemukan adanya transaksi maka pihaknya bakal memberikan sanksi pidana baik pemberi maupun penerima uang.

“Pidananya tidak hanya untuk yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi kepada para orang tua, jangan pernah tergoda untuk menerima tawaran atau memberikan uang kepada siapapun yang mengklaim bisa membantu anaknya diterima di sekolah,” tandas dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru