Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIM18 Ijazah Kembali ke Pelukan Pemilik! Wabup Sidoarjo Amankan Hak Pekerja

18 Ijazah Kembali ke Pelukan Pemilik! Wabup Sidoarjo Amankan Hak Pekerja

18 Ijazah Kembali ke Pelukan Pemilik! Wabup Sidoarjo Amankan Hak Pekerja

Surabaya, Nawacita.co – Kehadiran Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, pada forum ‘Penyerahan Kembali Ijazah Pekerja Oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Kepada Pekerja Pekerja PT. Tedmonnindo Pratama’. Agenda tersebut diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (5/6/2025).

Sebanyak 18 ijazah milik pekerja yang sebelumnya ditahan oleh pihak perusahaan, akhirnya resmi dikembalikan kepada pemiliknya. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pekerja, serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan pihak pengawas ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, agenda hari ini berjalan lancar. Telah terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pekerja. Dari 18 ijazah yang ditahan, semuanya telah diselesaikan dan dikembalikan langsung kepada para pekerja,” ujarnya Mimik Idayana.

- Advertisement -
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, Kepala Bagian Kepengawasan Ketenaga Kerjaan (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo. (Sumber foto: Reporter Alus)

Ia memaparkan bahwa Ijazah bukan hanya sekadar dokumen pendidikan, tetapi juga menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan di tempat baru. Penahanan dokumen penting ini menjadi salah satu bentuk pelanggaran hak pekerja yang belakangan sering disorot.

Mimik Idayana mengungkapkan forum ini menjadi contoh penyelesaian yang patut diapresiasi, meski pada dasarnya praktik penahanan ijazah seharusnya tidak terjadi sejak awal. Keberhasilan mediasi ini juga menegaskan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja dalam menjembatani persoalan antara buruh dan perusahaan.

“Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tutupnya.

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru