Bandung, Nawacita.co – Anggota Komisi III Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyoroti pernyataan Walikota Bandung yang menyebut bahwa GSG Arcamanik boleh digunakan untuk kegiatan apa saja. Ia menegaskan bahwa izin GSG harus konsisten dan tidak berubah.
Menurutnya, konsistensi tersebut harus dilakukan agar pemerintah tidak dibohongi dalam pengajuan izin bangunan. Andri menuturkan bahwa jika GSG tetap beralih fungsi menjadi gereja, dikhawatirkan hal tersebut akan menjamur di Kota Bandung. Sehingga membuat anggapan bahwa alih fungsi GSG menjadi tempat ibadah bisa sangat mudah.
“Harus adanya konsistensi pembangunan GSG tersebut ijinnya tetap harus sebagai gedung serbaguna, dikhawatirkan kalau tiba tiba berubah fungsi akan menjamur di kota bandung, seolah olah membangun GSG baru satu dua tahun di ganti jadi tempat ibadah, hal ini yang kita khawatirkan, akal akalan dan membohongi pemerintah dalam pengajuan ijin,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).
Terlebih, persepsi masyarakat awam atau masyarakat luas terkait GSG merupakan sebuah bangunan yang bisa digunakan untuk kepentingan lebih luas seperti pertunjukan, perkawinan dan berbagai kegiatan sosial lainnya dan bukan kegiatan khusus ibadah.
“Masyarakat tahunya sejak jaman dulu GSG tersebut digunakan peruntukannya untuk keperluan masyarakat luas bukan khusus untuk ibadah. Hal ini yang memicu adanya alih fungsi izin peruntukan GSG menjadi tempat ibadah sehingga menimbulkan permasalahan di masyarakat,” katanya.
Jika GSG tersebut tetap beralih fungsi menjadi tempat ibadah, hal tersebut akan menuai banyak sorotan bahkan ia menilai hal itu akan menjadi lucu jika benar-benar terjadi.
“Sejak SD kita belajar nama nama tempat ibadah masing masing agama, jangan sampai disesatkan generasi sekarang misalkan, rumah ibadahnya bertambah jadi GSG (gedung serba guna) hal ini kan akan menjadi lucu,” tambahnya.
Baca Juga: Menanti Ending Polemik Alih Fungsi GSG Arcamanik Jadi Gereja di Bandung
Lebih lanjut, Andri juga menyoroti terkait pernyataan Walikota Bandung, Farhan yang menyebut bahwa GSG bisa digunakan untuk kegiatan apapun. Andri menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Farhan. Menurutnya, GSG harus digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan bukan kegiatan khusus ibadah walaupun itu milik pribadi.
“Sangat disayangkan apabila benar pak walikota menyampaikan pendapatnya bahwa GSG (gedung serbaguna guna) bisa dipakai kegiatan apa saja. Ya mungkin maksud beliau termasuk penggunaannya sebagai tempat ibadah yang sekarang ini sedang menjadi permasalahan di tempat tersebut walaupun saya paham mungkin untuk menjaga perasaan masyarakat yang sedang memakainya,” ungkapnya.
“Namun menurut masyarakat pada umumnya GSG (gedung serba guna) digunakan untuk kepentingan lebih luas, masyarakat luas, seperti untuk pertunjukan kebudayaan, perlombaan 17 agustusan, perkawinan dan lain lain yang sifatnya kegiatan masyarakat di luar kegiatan ibadah khusus, walaupun milik pribadi lahannya tetap harus mengikuti peraturan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Disinggung terkait masalah peralihan izin GSG menjadi gereja, ia menyarankan agar kegiatan ibadah di GSG ditahan terlebih dahulu sampai izin resmi alih fungsi keluar. Hal itu dikarenakan adanya prosedur yang tidak sesuai sejak awal pembangunan.
“Perihal ijin yang sedang di proses yah sebaiknya bisa menahan diri dulu sampai ijin itu keluar tidak melakukan ibadah di GSG kalau izinnya belum keluar. Kita bukannya tidak toleransi namun ada prosedur yang kiranya tidak sesuai, misalkan coba dari mulai lahan kosong sampai pembangunan betul dari awal akan dibangun peruntukannya tempat ibadah ya silahkan silahkan saja itu sesuai prosedur,” ucapnya.
Apalagi, dalam konteks polemik ini peralihan terjadi secara tiba-tiba dari GSG menjadi gereja. Menurutnya hal itu juga perlu dipikirkan ulang, sebab adanya aktivitas ibadah di lingkungan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas jalan warga.
“Kalau ini tiba tiba dari GSG ke tempat ibadah ijinnya ini yang kami sayangkan. Dampak lingkungan yang akan terjadi juga perlu dipikirkan, karena yang melakukan ibadah nantinya di situ pasti kebanyakan orang luar Komplek yang berdampak mengganggu aktivitas jalan warga komplek. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah harus berada ditengah tengah memberikan solusi terbaik bukan membuat luka masyarakat luas,” pungkas dia.
Reporter : Niko


