Thursday, December 25, 2025
HomeBUMNBUMDDukung SP2D Online Hasil Kerjasama Bank Jatim dan Kemendagri

Dukung SP2D Online Hasil Kerjasama Bank Jatim dan Kemendagri

JAKARTA, Nawacita Sebagai anggota Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Bankjatim secara resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada hari Kamis (17/4). Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Asbanda dengan Kementerian DalamNegeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum Asbanda Busrul Iman dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. Busrul Iman dalam sambutannya menjelaskan, launching SP2D Online melalui aplikasi SIPD-RI inimerupakan momen penting untuk menunjukkan implementasi nyata fitur ini di beberapa daerah dan sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BPD demi mendukung tata kelola keuangan yang modern dan terintegrasi. ”Kami berharap dengan adanya peluncuran ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pemda untuk segera mengadopsi SP2D Online sebagai bagian dari reformasi digital di Indonesia,” paparnya.

Menurut Busrul, SIPD memiliki banyak fungsi. Antara lain untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Tentu hal tersebut akan sangat membantu pemda dalam melaksanakan penerapan SP2D secara online. BPD sebagai mitra kerja pemda berkomitmen akan terus mendukung program kerjapemerintah daerah yang membutuhkan layanan jasa keuangan dan perbankan,” tegas Busrul.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dengan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, termasuk Bank Jatim, terkait pelaksanaan SP2D secara online melalui aplikasi SIPD. Busrul Iman yang juga sebagai Direktur Utama Bank Jatim turut menandatangani PKS tersebut bersama pimpinan BPD lainnya. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung digitalisasi tata kelolakeuangan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD. Sistem ini memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam mengelola dana pemerintah daerah secara real time,” tuturnya.

Baca Juga : Menteri PANRB dan Mendagri Bahas Penguatan Reformasi Birokrasi Daerah

Sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian Jawa Timur, Bank Jatim menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Menurut Busrul, penandatanganan kerjasama ini adalah wujud komitmen Bank Jatim untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah.  ”Dengan adanya digitalisasi, dapatmendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansiserta percepatan transaksi,” terang Busrul.

SIPD Online
Dirut Bank Jatim tanda tangan Kerjasama SP2D Online bersama angggota Asbanda dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir juga menegaskan, pihaknya memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, dibutuhkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah pun, lanjutnya, wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam SIPD RI. Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” jelasnya.

Hingga kini, sudah terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menjalankan SP2D Online melalui SIPD RI. Dengan demikian, asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutupnya.

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru