Surabaya, Nawacita – Wakil Walikota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur usai membantu seorang pekerja yang ijazahnya ditahan oleh sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Dalam video yang diunggah Armuji di akun Instagram pribadinya @CakJ1, ia menjelaskan kronologi ketika dirinya melakukan sidak akibat adanya ijazah yang ditahan oleh pihak perusahaan disaat akan resign.
“Dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin, dan ternyata waktu mereka saya datangi dengan baik-baik tapi responnya apa, seperti yang ada di video. Saya dikatakan penipu dan segala macam,” terang Cak Ji seperti dilihat Nawacita.co, Jumat (11/4/2025).
Selepas melakukan sidak tersebut, Cak Ji justru dilaporkan oleh pihak pemilik perusahaan ke kepolisian.
“Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial bahwa tanggal 10 April kemarin, saya dilaporkan Han Jua Diana di Polda. Terima kasih atas laporannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Armuji Sidak di Kelurahan Tanah Kalikedinding Tindaklanjuti Laporan Penyerobotan Lahan
Cak Ji mengimbau masyarakat supaya bisa menyikapi kejadian ini secara profesional dan objektif, terkait sikapnya yang telah membela pegawai yang ijazahnya ditahan.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, penahanan ijazah tersebut tidaklah dibenarkan.
“Apa yang sudah saya lakukan untuk membela kebenaran yang tertindas. Wong ijazah sekolah sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya. Ini malah orang mau resign kerjaan, ijazahnya yang ditempuh dalam waktu tiga tahun malah ditahan. Kan gak bener, ngawur,” tegas Cak Ji.
“Saya mengklarifikasi dengan baik, perusahaannya justru tidak diterima dengan baik. Kan aneh,” tambahnya.
Cak Ji menegaskan siap dan akan menjelaskan secara detail terkait permasalahan tersebut apabila mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.
“Saya kalau dipanggil, saya akan hadir dan akan saya jelaskan secara jelas ya,” tandasnya.
Reporter : Gio

