Tuesday, February 10, 2026

Kenaikan Gaji PNS serta TNI-Polri Capai 16 Persen, Segini Besarannya

Kenaikan Gaji PNS serta TNI-Polri Capai 16 Persen, Segini Besarannya

JAKARTA, Nawacita – Kenaikan Gaji PNS serta TNI-Polri, Kabar menggembirakan menyambut para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS usai libur Lebaran 2025.

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan hingga 16 persen, menjadi angin segar di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam pernyataan resminya.

- Advertisement -

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, termasuk para pensiunan yang telah mengabdi puluhan tahun bagi bangsa.

“Kenaikan gaji ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan ASN aktif dan pensiunan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik,” ujar Sri Mulyani.

Kenaikan tersebut mencakup seluruh jajaran ASN, termasuk CPNS, PNS, PPPK, serta pensiunan PNS yang selama ini mengandalkan dana pensiun tetap setiap bulannya. Pemerintah menegaskan, kenaikan ini mulai diberlakukan pada awal tahun 2025, dan telah disesuaikan dalam struktur anggaran negara.

Kenaikan Gaji Sudah Dirancang Sejak 2024

Wacana kenaikan gaji ASN sejatinya telah mengemuka sejak tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyebut bahwa rencana kenaikan gaji ini telah dituangkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 versi pemutakhiran.

Langkah ini sekaligus menunjukkan kesinambungan kebijakan pemerintah dalam mengapresiasi kinerja ASN. Apalagi, pemerintah juga tengah melakukan reformasi besar-besaran di sektor birokrasi.

Baca Juga: Perusahaan di Jepang Ramai-ramai Naikkan Gaji Karyawan, Indonesia Kapan Nih?

Komitmen Pemerintah Prabowo-Gibran: Tambahan Gaji Guru dan THR

Tak hanya itu, sinyal positif juga datang dari pihak pemerintahan terpilih. Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa pemerintahan mendatang berkomitmen menambah gaji guru sebesar Rp2 juta per tahun, dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer.

Kenaikan Gaji PNS serta TNI-Polri
Kenaikan Gaji PNS serta TNI-Polri Capai 16 Persen, Segini Besarannya.

Hal itu disampaikan Hashim saat kampanye Pilpres 2024 lalu, yang kini mulai diwujudkan oleh pemerintahan terpilih. “Prabowo selalu menepati janjinya,” kata Hashim, sembari menegaskan bahwa sektor pendidikan akan menjadi prioritas utama.

Gaji TNI dan Polri

Seiring kenaikan gaji PNS, perhatian publik juga tertuju pada besaran gaji TNI dan Polri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 untuk TNI dan PP Nomor 7 Tahun 2024 untuk Polri, inilah rincian gaji yang berlaku di tahun 2024, yang diprediksi turut mengalami penyesuaian pada 2025 seiring instruksi kenaikan umum.

Gaji TNI 2024:

  • Tamtama TNI: Rp1.775.000 – Rp3.197.700

  • Bintara TNI: Rp2.272.100 – Rp4.355.400

  • Perwira Pertama: Rp2.954.200 – Rp5.163.100

  • Perwira Menengah: Rp3.240.200 – Rp5.663.000

  • Perwira Tinggi: Rp3.553.800 – Rp6.405.500

Gaji Polri 2024:

  • Tamtama Polri: Rp1.775.000 – Rp3.197.700

  • Bintara Polri: Rp2.272.100 – Rp4.355.400

  • Perwira Pertama: Rp2.954.200 – Rp5.163.100

  • Perwira Menengah: Rp3.240.200 – Rp5.663.000

  • Perwira Tinggi: Rp3.553.800 – Rp6.405.500

Dengan proyeksi kenaikan gaji 16 persen, maka para anggota TNI dan Polri juga berpeluang menerima penyesuaian signifikan pada gaji pokok mereka.

Momentum kenaikan gaji ini dirasa pas karena datang sesaat setelah Hari Raya Idulfitri, di mana kebutuhan ekonomi masyarakat biasanya meningkat. Kenaikan gaji ini pun menjadi suntikan moral bagi ASN untuk kembali bekerja dengan semangat baru pasca libur panjang.

Data Dukungan Kenaikan Gaji

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), per 2024 tercatat lebih dari 4 juta ASN aktif, termasuk PNS dan PPPK. Sementara itu, data PT Taspen mencatat lebih dari 2,9 juta pensiunan ASN terdaftar, yang juga akan merasakan dampak langsung dari kebijakan kenaikan gaji ini.

Kebijakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sebesar 16 persen ini menjadi bagian dari langkah menyeluruh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan motivasi kerja pegawai, serta mendorong transformasi birokrasi yang lebih baik.

Publik kini tinggal menanti realisasi lengkapnya di semester pertama tahun 2025. Jika Anda seorang ASN, pensiunan, guru, atau bahkan anggota TNI-Polri—pastikan mengecek slip gaji Anda beberapa bulan ke depan. Bisa jadi, angka di sana lebih tinggi dari biasanya.

rdkdsnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru