Pemkot Bandung Bakal Antisipasi Peredaran Miras Jelang Bulan Ramadhan
BANDUNG, NAWACITA.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus menggalakkan operasi Minuman Keras (Miras) dan Minuman Beralkohol (Minol) di Kota Bandung. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peredaran saat bulan Ramadhan mendatang.
Wakil Walikota Bandung, Erwin menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung untuk menggalakkan operasi Miras dan Minol menjelang Bulan Ramadhan.
“Untuk miras, saya sudah minta ke kapolres juga waktu kunjungan ke Polrestabes Bandung dan juga minta ke beberapa organisasi, termasuk Satpol PP Kota Bandung,” kata Erwin saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (26/02/2025).
Erwin menyebut, dirinya sudah meminta kepada Satpol PP Kota Bandung untuk terus memberantas minol dan obat-obatan terlarang di Kota Bandung.
“Saya meminta kepada Satpol PP untuk bisa memberantas minol dan obat-obatan ilegal yang ada di Kota Bandung,” imbuhnya.
Kendati demikian, sebelumnya Satpol PP Kota Bandung telah mengamankan ratusan minol dan beberapa obat-obatan terlarang di Terminal Antapani pada Selasa (25/02/2025) malam.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bantah Kenaikan Tarif PDAM 20 Persen akan Picu Inflasi
Operasi tersebut melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Denpom, dan BPOM serta dinas terkait.
“Di titik ini ditemukan 4 Lokasi penjual Minol tanpa izin, dan 1 Lokasi penjual obat-obat daftar G seperti tramadol, Hexmed dan sebagainya yang dijual tanpa izin dan tanpa izin peredaran,” ujar Tim penyidik Satpol PP Kota Bandung Henry Kusuma saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (26/02/2025).
Henry mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minol dan obat-obatan terlarang di wilayah Antapani.
“Pada intinya antapani ini sudah sangat sering terjadi pengaduan dari warga masyarakat maupun dari kewilayahan kebetulan momennya baru dapat terlaksana hari ini Karena kami harus full bucket dan pendidikan yang matang. Sehingga operasi ini dapat terlaksana dengan baik dan optimal,” kata Henry.
Menurutnya, laporan tersebut telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Namun, pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu terkait proses di lapangan.
“Tapi pengaduan itu sudah sangat kuat kurang lebih satu tahun terakhir pengaduannya. Tapi kalau operasional akan kami lidik dulu nanti penyidikannya di kantor Satpol PP Kota Bandung,” pungkasnya.
Reporter: Niko


