Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJATIMKepala Desa Se-kecamatan Bangsalsari Janjikan Transparansi Anggaran

Kepala Desa Se-kecamatan Bangsalsari Janjikan Transparansi Anggaran

Kepala Desa Se-kecamatan Bangsalsari Janjikan Transparansi Anggaran

Jember, Nawacita.co – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Bangsalsari melakukan audiensi bersama Muspika, Selasa (25/2/2025). Audiensi ini dihadiri oleh 10 kepala desa dari Kecamatan Bangsalsari, kecuali Kepala Desa Curah kalong, Abdul Kadir, yang berhalangan hadir karena sakit.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani, seluruh kepala desa di Kecamatan Bangsalsari berkomitmen untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan PPID sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik.

Purnanto kepala desa Badean yang sekaligus mewakili beberapa kepala desa se-kecamatan Bangsalsari mengatakan setiap desa pada dasarnya telah menerapkan prinsip transparansi anggaran. Namun, ia juga mengakui bahwa komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat sangat dibutuhkan.

- Advertisement -

“Kami tidak alergi dengan kritik keterbukaan informasi publik, silahkan warga berkomunikasi langsung dengan kepala desa masing-masing apabila ada hal yang ingin ditanyakan,” ujar Purnanto.

Baca Juga: DPRD Jember Siapkan Sanksi Tegas Pada Kios yang Berani Jual Pupuk di Atas HET

Lebih lanjut, Purnanto menilai adanya kesalahpahaman di Desa Curah kalong menunjukkan perlunya mekanisme yang lebih jelas dalam penyampaian informasi.

“Didesa Curahkalong ini saya rasa ada miskomunikasi antara warga dan kadesnya. Sebagai koordinator saya akan mencoba memfasilitasi untuk mengkomunikasikannya,” terangnya.

Dikesempatan yang sama Basukik camat Bangsalsari mengatakan pihak kecamatan akan terus mengawal kesepakatan ini dengan mendorong setiap desa untuk segera mengaktifkan PPID. Tak cukup disitu pelatihan dan pendampingan bagi perangkat desa akan dilakukan agar pengelolaan informasi desa bisa berjalan secara optimal.

“Kesepakatan ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan transparansi di tingkat desa. Kami akan memastikan setiap desa memiliki tenaga khusus PPID yang mampu menjawab kebutuhan informasi publik,” ujarnya.

Selain itu, Basukik juga mendorong agar informasi publik desa bisa diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah desa.

“Dengan demikian, warga tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh data yang mereka butuhkan, termasuk dokumen APBDes dan laporan realisasi anggaran.

Basukik menambahkan kades di Kecamatan Bangsalsari sangat antusias dengan optimalisasi PPID, sebab sejatinya, transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik sudah berjalan. “Tinggal mengoptimalkan saja,” tandasnya.

Penulis : Muji

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru