Armuji Sidak Kasus Pendirian Tower di Kejawan Putih Tambak
Surabaya, Nawacita | Wakil Walikota Surabaya, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas laporan warga terkait kompensasi atas berdirinya tower yang berlokasi di Jln. Tegal Mulyorejo Baru, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kamis (13/02/2025).
Saat melakukan sidak, Wakil Walikota Armuji didampingi oleh Dinas Cipta Karya, Satpol PP Kota Surabaya dan Polsek Mulyorejo.
Permasalahan bermula ketika terjadinya perubahan kontrak baru pihak pemilik tower dengan pemilik tanah. Namun warga terdampak tidak mendapatkan sedikitpun kompensasi dari pihak pemilik tower.
Selain itu warga terdampak juga menilai bahwa tidak ada transparansi dan upaya memperjuangkan kompensasi dari pihak pengurus RT.
Armuji pun menjelaskan bahwa permasalahan kompensasi dari adanya tower di daerah pemukiman warga merupakan permasalahan klasik yang sering terjadi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Poktan Pajero Manfaatkan Bozem Untuk Pertanian dan Budidaya Ikan
“Masalah tower ini klasik, harusnya semua yang terdampak harus mendapatkan kompensasi. Harus itu, wajib,” ucapnya.
Wakil Walikota Surabaya itupun menegaskan bahwa apabila ada warga masyarakat terdampak yang belum mendapatkan kompensasi maka harus segera diajukan. Sebab menurutnya itu sudah merupakan hak dari warga tersebut.
“Kalau ada yang belum dapat kompensasi ya jalukno (mintakan),” tegasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa pihak perusahaan apapun yang mendirikan tower di daerah pemukiman wajib untuk memberikan kompensasi terhadap warga terdampak.
“Ini kewajiban mereka yang punya usaha (tower) untuk memberikan bagian kompensasi pada warga terdampak,” pungkasnya.
Reporter : Gio

