Pemkot Surabaya Pastikan Gaji dan Tunjangan ASN Aman
Surabaya, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan mengurangi gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres).
“Belanja pegawai itu adalah gaji dan sudah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) sehingga saya bisa memastikan untuk PNS Kota Surabaya gaji dan tunjangannya tidak akan pernah berkurang,” tegas Eri Cahyadi, Walikota Surabaya terpilih, Sabtu (8/2/2024).
Menurut Eri, dampak APBN tidak akan mempengaruhi gaji serta tunjangan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.
Namun iabmenegaskan bahwa faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) lah yang menjadi faktor utama dari tunjangan para ASN di lingkungan pemerintah kota.
“Karena tunjangan penghasilan itu identik dengan pendapatan, pendapatan identik dengan kegiatan,” jelasnya.
“Contoh, kenapa dinas ini memiliki tunjangan yang besar karena kegiatannya banyak, anggarannya besar. Ketika anggaran berkurang maka kegiatan berkurang, secara otomatis tunjangan pun berkurang. Karena tunjangan berdasarkan dari kinerja,” tambah Eri.
Diketahui, isu mengenai akan adanya pemotongan gaji ke 13 dan 14 dari para ASN terancam tidak dapat dicairkan usai Presiden Prabowo menerbitkan Inpres 1 tahun 2025 terkait penghematan anggaran belanja.
Reporter : Gio


