Home SENAYAN LEGISLATIF Komisi D DPRD Surabaya Soroti Kasus Kekerasan di Sekolah, Desak Tindakan Hukum

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Kasus Kekerasan di Sekolah, Desak Tindakan Hukum

0
Komisi D DPRD Surabaya Soroti Kasus Kekerasan di Sekolah, Desak Tindakan Hukum

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Kasus Kekerasan di Sekolah, Desak Tindakan Hukum

Surabaya, Nawacita – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat untuk membahas keributan yang terjadi di depan sebuah sekolah baru-baru ini. Insiden tersebut menarik perhatian masyarakat dan memicu kekhawatiran akan keamanan di lingkungan pendidikan.

Anggota Komisi D kota Surabaya Abdul Ghoni menyampaikan, tadi telah dijelaskan oleh pihak SMAK Gloria 2 Surabaya terkait insiden kekerasan yang terjadi sekolah yang mana sangat disayangkan mengingat kasus bullying di Surabaya meningkat hampir 20%.

” Kami mendesak Dinas Pendidikan dan dinas terkait untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Surabaya,” ucap Ghoni, Kamis, (24/10/2014)

karena kota Surabaya telah diakui sebagai kota layak anak. Kejadian seperti ini menjadi evaluasi bagi kita semua, polrestabes surabaya sudah menanggapi masalah ini dan masih dalam tahap mediasi.

Baca Juga : Komisi D : Evaluasi dan Monitoring Ruang Inklusi di Sekolah

” Saya mengecam keras tindakan orang tua yang bersikap semena-mena dalam kasus ini. Mungkin dalam kaca mata hukum itu tidak diperkenankan,” tegasnya

Maka itu Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong pihak untuk seyogyanya memproses kejadian ini nantinya memberikan edukasi kepada warga kota Surabaya untuk tidak melakukan sedemikian itu.

“Sehingga terkait dengan hal ini tidak terjadi lagi kota Surabaya ini,” beber Abdul Ghoni

Sementara itu, Kuasa hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mengatakan kami Kuasa hukum SMAK Gloria 2 bersama kepala sekolah dan guru menghadiri undangan Komisi D Surabaya terkait insiden yang telah viral secara nasional.

“Peristiwa ini sangat disesalkan, dan pihak sekolah berkomitmen untuk menindaklanjuti hingga jelas siapa yang bertanggung jawab, biarlah hukum yang menentukan,” sesalnya

Baca Juga : Ketidakhadiran Direktur PT Sier Tunda Rapat APBD 2025 Surabaya: Ketua Komisi B DPRD Soroti Proses Seleksi BUMD

Pentingnya kepastian hukum ditekankan agar insiden serupa tidak terulang, demi menjaga Surabaya sebagai kota pendidikan yang aman bagi anak-anak.

“Pihak SMAK Gloria 2 berkomitmen untuk menempuh jalur hukum dan akan menyampaikan laporan resmi kepada Polrestabes Surabaya pada hari Senin, 28 Oktober 2024,” tegas Sudiman Sidabukke

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here