BKKBN Jawa Timur Pertahankan Sertifikat ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Surabaya, Nawacita – BKKBN Jawa Timur kembali berhasil mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) setelah melalui audit eksternal oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) pada 7 Oktober 2024.
Audit ini merupakan tahap akhir dari proses resertifikasi yang dilakukan di Ruang Libi, Kantor BKKBN Jawa Timur.
Sertifikasi ulang ini merupakan upaya BKKBN untuk mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016, yang pertama kali diraih pada tahun 2021.
SMAP merupakan bentuk komitmen BKKBN dalam memastikan tata kelola organisasi bebas korupsi dengan menetapkan kebijakan anti-penyuapan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengatasi serta memitigasi risiko penyuapan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan BKKBN yang bebas dari gratifikasi dan suap.
Proses audit ini didampingi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur dan Sekretaris Badan. Vitody Yusofan Putra, Lead Auditor dari GSI, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BKKBN Jawa Timur dalam mempertahankan sertifikat tersebut.
Baca Juga : BKKBN Gelar Workshop Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK di Malang
“Dari proses audit ini, rekomendasi yang kami berikan adalah untuk mempertahankan sertifikasinya. Selamat,” ucap Vitody.
Dra. Maria Ernawati, M.M, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim kerja atas kolaborasi dan kerja kerasnya, yang memungkinkan sertifikat ini diperoleh kembali.
“Kita harus segera melengkapi apa yang menjadi rekomendasi dari GSI sebagai wujud komitmen bersama,” tutup Maria.
Dengan adanya SMAP, BKKBN Jawa Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan penyuapan.
