Surabaya, Nawacita – Kelanjutan dari diberhentikan paksa Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR) yaitu Budi Santoso. Pria yang sering disapa Prof Bus tersebut mendatangi Gedung Rektor UNAIR Kampus C perihal menyerahkan ajuan surat.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan berniat untuk bertemu Pimpinan UNAIR. Dalam wawancara kepada awak media Prof Bus menyampaikan yang terjadi pada saat Ia mendatangi Gedung Rektor UNAIR Kampus C.
“Saya dibantu oleh LBH yang mengerti tentang hukum, karena saya hanya seorang dokter pekerjaan saya cuman didalam ruang operasi dan mengajar di kelas. Jadi saya membutuhkan orang yang paham tentang hukum, untuk menyerahkan ajuan keadilan dalam bentuk Surat,” ujar Prof Bus (8/7/2024).
Dia mengungkapkan bahwa yang harus digaris bawahi adalah, sebagai seorang Dekan Ia selalu melakukan amah sesuai ketentuan. Selain itu, tidak ada pelanggaran dan tindakan yang mencoreng nama baik Universitas Airlangga pada saat beliau menjabat sebagai Dekan.
“Saya kesana tidak membuat kericuhan, hanya menyampaikan keadilan. Serta mempertanyakan alasan kenapa saya diberhentikan secara sepihak,” tandas Prof Bus.
Prof Bus telah mendapatkan Surat Keterangan (SK) pemberhentian yang telah ditandatangani oleh Rektor UNAIR sendiri pada (3/7). Hingga per-tanggal (8/7) belum ada kejelasan dari pihak pimpinan UNAIR dalam keputusan sepihak tersebut. Para civitas Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga tak henti-hentinya menaikkan tagar #saveprofbus sebagai tanda dukungan bagi Prof Bus. (Al)


