Jakarta, Nawacita – Polres Jakarta Selatan membeberkan aksi biadab Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang ditemukan tewas dalam kamar di Jagakarsa. Panca telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya VA (6), SA (4), AA (3) dan AK (1).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membeberkan Panca membunuh anaknya dengan cara sadis, yakni merekam aksinya dengan membekap satu per satu pada Minggu (3/12/2023) siang.
Sebelum melakukan aksi keji tersebut, Panca juga sempat merekam aktivitas anaknya di dalam kamar dan juga merekam aksinya membekap empat buah hatinya itu sampai tewas.
“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak paling kecil berinsial A, umur 1 tahun,” katanya.
Lalu dilanjutkan anak berinisial A berumur 3 tahun, selanjutnya anak ketiga berumur 4 tahun dan terakhir anak ertua umur 6 tahun.
Bintoro belum membeberkan motif Panca membunuh anaknya. Namun, dia menyampaikan bahwa saat peristiwa pembunuhan terjadi, Panca dan istrinya tengah bertikai. brt1/rgo


