Home SENAYAN Terkait Revisi UU Desa, Pimpinan DPR Serap Aspirasi APDESI

Terkait Revisi UU Desa, Pimpinan DPR Serap Aspirasi APDESI

0
Terkait Revisi UU Desa, Pimpinan DPR Serap Aspirasi APDESI
Ketua DPR Puan Maharani

Terkait Revisi UU Desa, Pimpinan DPR Serap Aspirasi APDESI

Jakarta, Nawacita | Pimpinan DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan dari organisasi kepala desa (Apdesi) terkait revisi undang-undang desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/12).

“Jadi kami sudah menyepakati pada hari Ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa. Untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani usai menerima perwakilan APDESI.

Turut hadir mendampingi Puan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dia juga mengatakan, ia pun berjanji akan menjalankan aspirasi APDESI bersama sambil mengikuti mekanisme yang ada, tatib yang ada di DPR, dan juga koordinasi dengan pemerintah terkait dengan hal-hal yang ingin dibicarakan.

Baca Juga: DPR Setujui 7 Hakim Agung MA, Ini Nama-namanya

“Sekaligus menampung masukan ataupun aspirasi dari elemen-elemen lain sehingga nanti hal yang bisa dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya kepala desa tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia,” tegas politikus PDIP ini.

Puan mengatakan sampai saat ini kami belum melakukan akan putuskan di mana saat ini kan masih apakah itu nanti di komisi II atau di Badan Legislatif (Baleg).

“Namun yang pasti mulai besok DPR sudah melakukan masa reses, karena itu pimpinan DPR nantinya berkoordinasi dengan akd terkait untuk kemudian memulai kooridnasi atau membentuk kelompok kerja yang ada. Ini kan harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya,” tandasnya. (LHJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here