Tuesday, December 23, 2025
HomeMENTERIMenteri Bahlil Pastikan Investor Rempang Eco City Tidak Cuma Xinyi

Menteri Bahlil Pastikan Investor Rempang Eco City Tidak Cuma Xinyi

Nawacita, Jakarta – Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akhirnya bicara terkait permasalahan Pulau Rempang, Batam dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI. Dalam paparannya, Bahlil mengatakan, 10 proyek tersebut adalah pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu, industri kaca panel surya.

“Begini pimpinan, informasi yang beredar seolah-olah mau direlokasi. Saudara saya di Rempang tidak salah juga. Termasuk penjelasan soal informasi di sosmed. Soal keberadaan xinyin, diragukan,” terang Bahlil, Senin 2/10/2023.

Menurutnya, nilai investasi USD 11,6 Miliar ini bukan hanya bikin pabrik kaca. Tapi ini hanya bagian dari ekosistem besar. “Ada yang bilang saya bodoh atau bohong, mana pernah saya bohong. Kita harus jujur dan berjiwa besar,” tegas Bahlil.

- Advertisement -

Dijelaskannya, Rempang Eco City adalah investasi proyek industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, serta industri infrastruktur.

Baca Juga : Menteri Bahlil Beri Penjelasan Terkait Pengembangan Proyek Rempang yang Terburu-buru

“Jadi total investasi ini bukan hanya bikin pabrik kaca, tapi ini bagian yang akan kita bangun. Ini satu ekosistem besar, dan perusahaan ini bukan hanya Xinyi, ada beberapa perusahaan yang lain. Jadi ini penting saya luruskan,” kata Bahlil.


Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa total lahan di Pulau Rempang yang akan dikembangkan menjadi proyek investasi hanya seluas 8.142 hektare (Ha) dari total lahan seluas 17.600 Ha. Ia menjelaskan, dari total 8.142 Ha tersebut terdiri dari 570 Ha sebagai area penggunaan lain (APL) dan 7.572 Ha merupakan lahan hutan produksi dikonversi (HPK).

 

Bahlil Rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai Rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin 2/10/2023. (trendasia)


“Dari total tujuh ribu lebih hektare yang kita pakai tahap pertama itu adalah 2.300 hektare. Jadi kita ini tidak pakai yang 8.000 hektare itu,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, pengembangan proyek Rempang Eco-City sempat mendapat penolakan alot dari para masyarakat terdampak relokasi pada 7 September 2023.

Untuk meredam itu, pemerintah menjanjikan hak atas lahan seluas 500 meter (m) pada masyarakat yang terkena pemindahan. Selain itu, mereka juga dijanjikan mendapatkan rumah tipe 45 dengan luas lahan sekitar 150 meter atau senilai Rp120 juta.

Namun, rumah dan lahan yang dijanjikan saat ini masih berproses sehingga pemerintah akan memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal sebesar Rp1,2 juta per orang dalam setiap kepala keluarga.

“Jadi kalau satu kepala keluarga ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta,” ujar Bahlil. medcom/bdo

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru