Sunday, February 15, 2026

Penanganan Krisis Kekeringan di Tiga Desa Mojokerto: BPBD Ajukan Dana BTT Rp 250 Juta

Penanganan Krisis Kekeringan di Tiga Desa Mojokerto: BPBD Ajukan Dana BTT Rp 250 Juta

Mojokerto, Nawacita – Untuk memenuhi kebutuhan suplai air bersih ke tiga desa yang terdampak kekeringan, BPBD Kabupaten Mojokerto mengajukan pemanfaatan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 250 juta untuk tambahan penanganan kekeringan.

“Anggaran Rp 250 juta itu akan di bagi dua, untuk kebutuhan air bersih Rp 225, sedangkan untuk sisahnya Rp 25 juta untuk biaya operasional,” ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim, Jum’at (4/8/2023).

Khakim menjelaskan, anggaran tersebut sedianya untuk kebutuhan 2 juta liter air bersih yang akan disuplai ke tiga desa terdampak bencana tahunan.

- Advertisement -

“Setelah anggaran habis, BPBD langsung mengajukan surat permohonan pemanfaatan dana BTT,” terangnya.

Berdasarkan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang telah diajukan, dana dari BTT akan digunakan untuk menyediakan pasokan air bersih selama 50 hari kedepan.

Baca Juga: Kekeringan di Kabupaten Mojokerto : BPBD Ajukan Penggunaan Dana Tidak Terduga untuk Suplai Air Bersih

Menurutnya, mekanisme ini melibatkan pengiriman 10 tangki liter air setiap harinya, yang akan ditargetkan kepada tiga desa yang terdampak krisis air.

“Rincian distribusi mencakup 4 tangki untuk Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, yang dihuni sekitar 1.635 jiwa dengan masing-masing 3 tangki untuk Desa Manduromanggunggajah, Kecamatan Ngoro, dengan populasi terdampak sekitar 2.142 jiwa, dan juga 3 tangki untuk Dusun/Desa Duyung, Kecamatan Trawas, yang memiliki 831 jiwa dari 277 kepala keluarga yang terdampak,” katanya.

Namun demikian, menurut Khakim, implementasinya akan tetap mengikuti persetujuan dari Bupati Ikfina Fahmawati. Dia menjelaskan bahwa jumlah Rp 250 juta yang diajukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih, tetapi juga mencakup biaya operasional.

“Suplai air bersih ke tiga desa yang terdampak juga bakal disesuaikan dengan musim kemarau yang diperkirakan BMKG sampai akhir September 2023,” tandasnya.

Nantinya, jika anggaran kembali tak cukup, BPBD juga bisa kembali mengajukan tambahan pemanfaatan dana BTT.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru