Gelontor Rp 1,8 Miliar, Pemkab Mojokerto Rombak Lima Kantor Kelurahan di Kecamatan Mojosari
Mojokerto, Nawacita – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mojokerto gelontor APBD Rp 1,8 miliar untuk rombak lima kantor kelurahan, di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang Kondisinya memprihatinkan karena rusak dan perlu dilakukan perbaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan, kelima paket proyek ini tengah masuk proses lelang di bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ). Tiga di antaranya, mulai dikerjakan Juli ini.
“Lima kantor kelurahan yang ada di Kecamatan Mojosari pada APBD 2023 ini memang menjadi salah satu prioritas, karena kondisinya yang sudah mengalami rusak,” ucapnya, Rabu (5/7/2023).
Rinaldi menjelaskan, kelima kantor yang akan di renovasi meliputi, Kelurahan Mojosari, Kelurahan Sawahan, Kelurahan Kauman, Kelurahan Sarirejo, dan Kelurahan Wonokusumo. Kelima paket tersebut, sejak beberapa pekan lalu sudah disorong ke PBJ untuk dilelang.
Baca Juga : 224 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik Bupati Mojokerto
“Dari kelima paket tersebut, tiga diantaranya sudah penetapan pemenang, sedangkan dua lainnya dilakukan tender ulang karena para peserta tender tidak ada yang lulus teknis penawarnya,” katanya.
Menurutnya, sesuai rencana tiap kantor kelurahan di – support anggaran Rp 367, 841, 938 juta untuk rehabilitasi gedung dan untuk semua kelurahan sama, namun setalah dilelang akhirnya pemenang dapat dengan nilai kontrak, Kelurahan Kauman mendapatkan Rp 291.384.400 juta, Kelurahan Mojosari Rp 320.883.000 juta, dan Kelurahan Sawahan Rp 289.371.000 juta untuk yang dua kelurahan masih tahap retender ulang.
“Tiga paket setelah penandatangan kontrak, awal Juli kita target langsung dilakukan pembongkaran dilanjut pengerjaan,” ujarnya.
Rinaldi menambahkan, Perbaikan kantor kelurahan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Mojokerto, karena kantor kelurahan itu juga bagian dari tempat pelayanan untuk masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Mojokerto Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis Serentak Hari Ini
“Empat pengerjaan fisik difokuskan pada rehabilitasi konstruksi atap yang alami rusak berat. Di dalamnya termasuk plafon. Kerusakan tersebut diakibatkan karena sudah pada lapuk termakan usia bangunan dan minim pemeliharaan,” imbuhnya.
Untuk Kantor Kelurahan Sawahan, berbeda dengan empat kelurahan lainnya. Sebab, lahan yang ditempati saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Mojokerto.
Fio Atmaja



