Home DAERAH PPDB Kota Mojokerto, Dua SMPN di Kota Mojokerto Masih Menyisahkan Kursi

PPDB Kota Mojokerto, Dua SMPN di Kota Mojokerto Masih Menyisahkan Kursi

0
PPDB Kota Mojokerto, Dua SMPN di Kota Mojokerto Masih Menyisahkan Kursi
Panitia PPDB online Kota Mojokerto saat memantau web. (Foto : Fio Atmaja)

PPDB Kota Mojokerto, Dua SMPN di Kota Mojokerto Masih Menyisahkan Kursi

Mojokerto, Nawacita – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Mojokerto jalur zonasi akan ditutup siang ini pukul 14.00 WIB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto tengah melakukan penyisiran anak lulusan SD/MI yang belum mendapatkan sekolah lanjutan.

“Upaya itu dilakukan untuk memenuhi kuota di dua SMP negeri yang masih menyisakan 30 kursi, mulai kemarin kami masih menyisir warga kota yang tidak dapat sekolah di SMP,” kata Kepala Dikbud Kota Mojokerto Amin Wachid, Jum’at (30/6/2023).

Amin mengatakan, kemungkinan masih ada data lulusan SD/MI yang tidak terprediksi oleh Dikbud, utamanya siswa yang bersekolah di SD/MI swasta maupun pondok pesantren (ponpes) di luar Kota Mojokerto.

“Jika ditemukan, maka anak akan mendapatkan prioritas utama untuk mengisi kekosongan kursi di lembaga negeri. Baik di SMPN 6 yang masih menyisakan 16 kursi, maupun di SMPN 8 yang masih tersedia 24 kursi per pukul 10.00 hari ini,” ucapnya.

Baca Juga : Upaya Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Mojokerto Gelar Job Fair 2023

Berdasarkan data jumlah siswa lulusan SD/MI kota sebanyak 2.030 anak tahun ini, seluruhnya telah tertampung di jenjang SMP/MTs negeri maupun swasta. “Dikbud akan memastikan hingga di tingkat kelurahan apabila masih ada calon siswa yang belum mendapat bangku sekolah dan kami akan konfirmasi lagi ke para lurah adakah warganya yang belum masuk ke SMP,” ujarnya.

Panitia PPDB online Kota Mojokerto saat memantau web. (Foto : Fio Atmaja)

Amin menambahkan, Dikbud Kota Mojokerto juga membuka opsi untuk membuka pendaftar dari luar kota untuk ditampung di SMPN 6 dan SMPN 8. “Kita akan buka peluang untuk warga luar kota yang animo pendaftarnya lumayan tinggi, dengan catatan dalam proses penyisiran sudah dipastikan anak Kota Mojokerto telah masuk ke jenjang SMP/MTs,” imbuhnya.

Dengan itu pagu yang tidak terpenuhi di dua SMP negeri, tidak ada lagi batasan wilayah yang sebelumnya terbagi menjadi tiga zonasi. “Intinya kita memberikan peluang bagi pendaftar luar kota untuk sekolah yang belum terpenuhi pagunya,” tukasnya.

Amin juga memastikan, opsi tersebut tidak akan mempengaruhi hasil seleksi dari tujuh SMPN yang sudah terpenuhi kuotanya. Sebelumnya pendaftaran PPDB online jalur zonasi tahun pelajaran 2023/2024 telah dibuka sejak Senin tanggal 26 dan berakhir pada 30 Juni.

Dari sembilan SMPN, sebanyak tujuh sekolah dipastikan kuotanya telah terpenuhi dan menyisahkan dua SMP yakni, SMPN 6 dan SMPN 8 Kota Mojokerto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here