Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJATIMLanggar SOP, 14 Pendaki Asal Mojokerto di Blacklist Seumur Hidup

Langgar SOP, 14 Pendaki Asal Mojokerto di Blacklist Seumur Hidup

Langgar SOP, 14 Pendaki Asal Mojokerto di Blacklist Seumur Hidup

Mojokerto, Nawacita – Sebanyak 14 pendaki masuk daftar hitam (blacklist) dari semua jalur pendakian Gunung Arjuno – Welirang, hal itu diakibatkan karena membuat api unggun saat melakukan pendakian.

Kasi Perencanaan Pengembangan dan Pemanfaatan UPT Tahura Raden Soerjo, Sadrah Devi mengatakan, 14 pendaki itu dari dua rombongan yang berasal dari Mojokerto. Kelompok pendaki asal Mojokerto ini mendapat hukuman dilarang mendaki ke kawasan gunung yang berada di bawah naungan UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo seumur hidup.

“Larangan pendakian seumur hidup bagi 14 pendaki ini berlaku setelahmereka turun dari pendakian gunung Arjuno – Welirang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

- Advertisement -

Baca Juga: Wisata Sumber Gempong Trawas Suguhkan View Sawah Pegunungan di Mojokerto

Devi (sapaan akrab, red) menjelaskan, para pendaki terkena saksi setelah pihak pengelola Tahura Raden Soerjo mendapati para pendaki tersebut membuat api unggun di lereng Welirang-Arjuno.

“Sebelumnya 14 pendaki itu telah mendapatkan penjelasan singkat (briefing) tentang pelarangan membuat api unggun di kawasan Gunung Arjuno – Welirang. Pasalnya, pernah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada akhir Mei 2023 lalu di kawasan lereng Gunung Arjuno – Welirang tersebut,” terangnya.

Menurutnya, himbauan atau larangan membuat api unggun itu sudah ada saat briefing dan berlaku untuk siapa saja yang akan mendaki Gunung Arjuno – Welirang.

“Setiap pendaki akan diberikan briefing terlebih dahulu. Itu sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi karhutla,” bebernya.

Baca Juga: Memasuki Kemarau, BPBD Mojokerto Waspadai Kebakaran Hutan dan Kekeringan

Devi menambahkan, kawasan karhutla juga sempat menyasar hingga wilayah Prigen, Pasuruan. Bahkan menurut informasi terakhir juga terjadi kebakaran lagi di lereng Gunung Welirang – Arjuno, namun api sudah berhasil dipadamkan.

“Pihak Tahura juga mengimbau agar setiap pihak turut berhati-hati dan waspada terhadap karhutla. Karena sebagian besar karhutla terjadi akibat faktor manusia,” imbuhnya.

Perlu diketahui setidaknya ada sebanyak tujuh daerah masuk kategori rawan karhutla. Beberapa kawasan ini di antaranya Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, dan Dawarblandong. Ketujuh daerah ini masuk perhatian utama Pemkab Mojokerto melalui BPBD Kabupaten Mojokerto dan UPT Tahura Raden Soerjo.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru