Kabar Gembira Kemenag Perpanjang Masa Pembayaran, Namun Ada 394 CJH Mojokerto Yang Belum Lunas
Mojokerto, Nawacita – Masih terdapat 394 dari total kuota dari 1.387CJH yang belum melakukan pelunasan. Hingga kemarin kuota jemaah haji Kabupaten Mojokerto yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini masih belum terpenuhi.
Dari total kuota 1.387 CJH yang melunasi biaya perjalanan haji (BPIH) masih terdapat 394 yang belum melunasinya, dengan kata lain masih mencapai 68 persen dari kuota yang ditetapkan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, M. Zainut Tamam mengatakan, di hari terakhir kemarin baru tercatat 993 CJH yang sudah terkonfirmasi lunas.
Baca Juga :Â Komisi D Pastikan Pabrik Limbah B3 Mojokerto Beroperasi Juni 2023
“Mereka adalah CJH reguler dan lunas yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020 serta 2022 dan sudah melengkapi biaya haji embarkasi Surabaya (SUB) sebesar Rp 55,9 juta,” ucap Tamam, Sabtu (6/5/2023).
Pihaknya bahkan mengupayakan semaksimal mungkin, kata Tamam, berbagai upaya dilakukan seperti melalui penyuluhan di setiap KUA dan KBIHU yang tujuannya untuk mendorong CJH agar segera melunasi biaya perjalanan haji (BPIH).
Sebelumnya biaya Pelunasan perjalanan haji terakhir tanggal 5 Mei 2023, namun dari pihak Kementrian Agama memperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023. Perpanjangan ini memberikan peluang bagi CJH untuk segera melunasi biaya Pelunasan biaya haji.
“Selain perpanjangan, kemenag pusat juga menambah kuota CJH cadangan darinaemuka 10 persen menjadi 15 persen dari kuota, yang artinya ada tambahan 111 CJH cadangan yang siap mengisi kuota keberangkatan ada tambahan kuota CJH cadangan, namun kami belum tahu jumlah pastinya berapa, yang jelas menjadi 15 persen dari kuota yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Hari Jadi Mojokerto 730 Tahun, Bupati Resmikan Proyek Jalan Hingga Wisata
Tamam mengaku masih berupaya agar 394 CJH yang belum lunas dipastikan berangkat tahun ini. Untuk yang menunda masih ada kesempatan dan berfikir kembali untuk melunasi karena dari pemerintah pusat memperpanjang sampai tanggak 12 Mei untuk biaya pelunasan perjalanan haji 2023.



