Friday, December 26, 2025
HomeDAERAHPemkot Mojokerto Serahkan Dana Hibah Tahun 2023

Pemkot Mojokerto Serahkan Dana Hibah Tahun 2023

Dana Hibah Berjumlah Rp15 Juta sampai Rp1,5 Miliar

Mojokerto, Nawacita – Secara simbolis, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan danah hibah kepada 113 penerima hibah dari APBD Kota Mojokerto Tahun 2023, Pada Selasa (21/3/2023).

Penyerahan berlangsung di Aula Sabha Kridatama Rumah Rakyat. Setiap penerima akan menerima jumlah yang berbeda, bervariasi dari 15 juta hingga 1,5 miliar rupiah.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Mojokerto, Asisten Penyuluh Pajak Mahir Kantor KPP Pratama Mojokerto, Sekretaris BPKPD Kota Mojokerto, Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto.

- Advertisement -

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, dalam memberikan hibah dari anggaran Pemerintah Kota Mojokerto baik terhadap masyarakat, lembaga, partai politik, sesama pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat ada regulasi yang harus di taati.

“Salah satu regulasi yang bersifat lokal berlaku di Kota Mojokerto adalah Perwali Nomor 1 Tahun 2022,” ucap neng Ita sapaan akrabnya.

Perwali tersebut berisi tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Menurut Ning Ita, bahwa pemberian dana hibah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, hibah harus diberikan untuk mendukung inisiatif pemerintah daerah dan pelaksanaan berbagai fungsi pemerintah, pembangunan, dan sektor masyarakat untuk mendukung pencapaian target program. “Kalau menuruti yang mengajukan hibah itu jumlahnya luar biasa banyak,” terangnya.

Selain penyerahan dana hibah secara formal, Perwali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022 juga disosialisasikan dalam acara ini. Diharapkan seluruh penerima hibah tertib administrasi dalam rangka penggunaan anggaran hibah.

Jika ada penerima hibah yang mempertanyakan laporan pertanggungjawaban uang hibah yang diterimanya, Pemkot Mojokerto juga akan membantu.

Mojokerto
Caption: penyerahan dana hibah 2023 di rumah rakyat. Foto : Kominfo Kota Mojokerto

“Agar tidak salah dan tidak melanggar aturan yang ada. kami siap memberi pendampingan jika ada yang belum memahami silahkan terbuka bagi penerima hibah untuk langsung meminta pendampingan ke bagian Kesra Sekretariat daerah Kota Mojokerto,” jelasnya.

Penulis : Fio Atmaja

E

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru