Surabaya, Nawacita – Jelang pemilu serentak 2024, Bawaslu Kota Surabaya gelar sosialisasi pengawasan partisipasi partisipasif dalam Pemilu, bertempat di Hotel Garden Palace Surabaya, Kamis, (17/11/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut, media, pemantau pemilu, dan organisasi kepemudaan beserta dengan para akademisi dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta
Dalam kegiatan sosialisasi di antaranya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kabupaten kota masing-masing
Ketua Bawaslu kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan kegiatan ini adalah salah satu upaya kami pelaksanaan tugas kami dan juga upaya pelibatan kami dalam pengawasan Pemilu tahun 2004
Baca Juga : Bawaslu Surabaya Terima Laporan Terkait Acara Sosialisasi Armuji
Pengawasan partisipatif menitik beratkan melibatkan aktif Dari semua elemen masyarakat karena terbatasnya jumlah pengawas pemilu baik ditingkatan nasional provinsi hingga kabupaten kota.” ucapnya.
Tingkatan nasional kami hanya punya 5 anggota di tingkat provinsi kita punya 7 dan 5 di kabupaten kota kita punya 5 atau 3 dan tingkat kecamatan kita punya tiga pengawas tingkat Kelurahan satu pengawas
Jumlah tersebut memang sangat tidak terlalu cukup untuk melakukan pengawasan di pemilu serentak tahun 2024
“Oleh karena itu butuh pelibatan aktif dari masyarakat untuk membantu tugas pengawasan kami,” beber dia
Kemudian dalam perspektif masyarakat seolah – olah menjadi subjek penyelenggaraan pemilu
“Padahal lebih lanjut Semangat partisipasi Pemilu dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan sarana bagi masyarakat untuk mengimplementasi daulat masyarakat yang mereka punyai dan dijamin oleh konstitusi,” terang Agil
Baca Juga : Bawaslu akan Susun Indeks Kerawanan Pemilu Setelah Lebaran
kehadiran masyarakat terhadap masyarakat yang kami maksud adalah pengawasan partisipatif yang secara psikologis akan mengingatkan kami mengawal bersama penyelenggarakan Pemilu tahun 2024 dan untuk kami lebih berhati-hati jujur dan adil dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu
“Garis besarnya kami bawaslu kota Surabaya beserta memantau media dapat aktif sesuai dengan latar belakang kewenangan masing -masing dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2024,” terang Muhammad Agil Akbar
Sementara itu, Eko Pamuji selaku Sekretaris PWI Jawa Timur mengatakan bahwa media massa, pers dan Wartawan sendiri memiliki kebebasan dalam bersekspresi. Masyarakat pun juga memiliki kebebasan bersekspresi.
“Asalkan tidak menabrak norma-norma yang ada di masyarakat,” tuturnya
Menurut Eko Pamuji, bahwa era digital ini sangat memudahkan Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya. Tetapi juga memberatkan dengan kemajuan teknologi yang ada.
“Tinggal bisa memilah dan memilih,” ungkapnya.
Sekretaris PWI Jawa Timur, Eko Pamuji
menambahkan sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 seharusnya media massa itu independen, memihak kepada kebenaran
“Intinya, kita harus introspeksi dua arah. Dalam dilema media massa, yang harus diingat, media pers itu mengabdi pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 1999,” tutup Eko Pamuji
dn
