Thursday, December 25, 2025
HomeHukumBerikut Daftar 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

Berikut Daftar 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

Berikut Daftar 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

Jakarta, Nawacita | KPK menetapkan 6 tersangka suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron setelah KPK melakukan penyidikan lebih dalam terkait kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu telah mengumumkan sebanyak 6 pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam keterangannya, Ali mengatakan para pihak tersebut adalah kepala daerah dan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu.

- Advertisement -
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Kemudian, Ali juga menjelaskan KPK telah mengajukan pencekalan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Adapun nama yang dicekal saat itu berjumlah 6 orang.

Secara terpisah, pada Rabu (26/10) Ditjen Imigrasi mengonfirmasi bahwa Bupati Abdul Latif Amin Imron resmi dicegah bepergian. Pencegahan itu diajukan oleh KPK.

Berdasarkan sumber terpercaya detikcom, adapun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah:

  • Abdul Latif Amin Imron selaku Bupati Bangkalan
  • Hosin Jamili selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Wildan Yulianto selaku Kadis PUPR
  • Salman Hidayat selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja
  • Achmad Mustaqim selaku Kadis Ketahanan Pangan
  • Agus Eka Leandy selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa Bupati Abdul Latif terjerat kasus suap lelang jabatan. Namun, dia juga mengindikasikan bahwa Abdul Latif kemungkinan terlibat di perkara korupsi lainnya.

Baca Juga: KPK OTT Hakim Mahkamah Agung Diduga Terkait Pungutan Liar Dalam Urus Perkara

“Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10).

“Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan, kan umumnya seperti itu ya,” tambahnya.

Akan tetapi, saat itu Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut. dtk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru