Wednesday, December 24, 2025
HomeBUMNHindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

GRESIK  | NAWACITA– Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU menghimbau pada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi pada siapapun.

Dalam keterangannya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun menyampaikan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemenaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoax. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni.

- Advertisement -

Baca Juga : Bank Jatim Juara Management Resiko dan Audit Versi GRC

Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemenaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemenaker akan kembali dilakukan check and skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan lain-lain.

Oni Marbun melanjutkan, data yang diserahkan pihaknya kepada Kemenaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gresik Kampanyekan Anti Korupsi

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/ HRD/ Personalia Perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Oni mengatakan, BSU ini merupakan salah satu bentuk reward dari Pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Fasilitas Kesehatan Kabupaten Bogor Masih di Bawah Standar WHO

“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami mengimbau pada perusahaan/pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/upah dengan benar, dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK,” kata Oni.

Secara terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Gresik M.Imam Santoso menambahkan, salah satu syarat penerima bantuan subsidi upah atau BSU Tahun 2022 adalah peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

Syarat lainnya, lanjut Imam, diantaranya mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota dan merupakan gaji terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Jokowi Naikkan Beasiswa BP JAMSOSTEK tanpa Kenaikan Iuran

Dikemukakan, BPJAMSOSTEK Gresik telah berkoordinasI dengan perusahaan peserta dalam pengumpulan data calon penerima BSU, dan dengan pimpinan cabang bank Himbara di Gresik guna percepatan pencairan BSU. Selain itu, pihaknya juga menekankan agar hanya mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK agar terhindar dari maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Dn)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru