BI Uji Coba Pembayaran QRIS dengan Pemindai Wajah
Jakarta, Nawacita | Bank Indonesia (BI) lakukan uji coba pembayaran QRIS dengan pemindai wajah (face recognition) di lingkungan pesantren. Transaksi pembayaran ini tak memerlukan gadget, hanya menggunakan face recognition yang terhubung dengan QRIS.
“Kami bisa melakukan pengenalan wajah dengan QRIS dan dengan instrumen transaksi lainnya,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendrata dalam Seminar Digital Finance to Support Financial Inclusion, di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7).
Uji coba yang dilakukan dengan mengombinasikan teknologi dengan penyedia jasa pembayaran (PJP). QRIS didesain menggunakan teknologi pembacaan wajah yang langsung terhubung dengan uang elektronik (e-money).
Baca Juga: BI Jatim Bertekad Kuatkan Kebijakan Berbasis Keilmuan sebagai Salah Satu Smart Province
“Transaksi pembayaran menggunakan biometric atau face recognition dengan sumber dana dari uang elektronik yang dimiliki santri,” kata dia.
Nantinya transaksi pembayaran dilakukan hanya dengan melakukan pemindaian wajah.
“Jadi saat ini sandbox kita sudah ada, bersama dengan beberapa provider bank dan non bank akan kita gunakan face recognition untuk mereka,” kata dia.

Inovasi ini dilakukan karena para santri di lingkungan pesantren tidak diperbolehkan membawa telepon genggam atau pun gadget.
“Kita tahu bahwa pesantren mereka tidak mengizinkan ustad, santri untuk membawa handphone,” kata dia.
“Makanya kami sebut inovasi, jika anda tidak bisa membawa gadget maka kami bisa melakukan pengenalan wajah dengan QRIS,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Filianingsih mengatakan, BI menargetkan ada tambahan 15 juta pengguna baru QRIS. Salah satu yang disasar adalah sektor pedagang UMKM.
“Tahun lalu kami memiliki target 12 juta pedagang dan bisa melampauinya menjadi 19 juta, dari sisi pasokan kami ini menyiapkan merchant-merchant digital. Tahun ini kami targetkan ada 15 juta pengguna baru,” kata dia.
Dia mengaku menjalankan target ini dengan menggandeng sejumlah asosiasi. Harapannya, akan bisa mendorong tingkat implementasi tingkat UMKM kedepannya. mrdk


