Rencana Penerbitan Mata Uang Rupiah Digital Mulai Didalami BI
Jakarta, Nawacita | Bank Indonesia mulai mendalami rencana penerbitan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency. Akhir tahun ini, BI bakal mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah.
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menjelaskan eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money.
“Kemudian, kedua memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border,” ujar Doni, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Sejarah Hari Bank Indonesia yang Jatuh pada 5 Juli
Keempat, penerbitan uang rupiah digital untuk memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter baru dan keenam, memfasilitasi distribusi fiskal subsidi.
Menurut Doni penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, di mana yang pertama, desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan.

“Kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran,” kata dia.
Terakhir, Doni menyebut penerbitan uang digital rupiah juga mempertimbangkan pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan.
Keberadaan aset kripto dinilai juga melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.


