Jakarta, Nawacita – Menyikapi polemik karantina mandiri anggota DPR RI Mulan Jameela dan Keluarga, BNPB angkat bicara. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengakui bahwa pejabat negara yang baru saja pulang dari luar negeri boleh melakukan karantina secara mandiri.
“Kalau selama ini karantina mandiri itu ada ketentuannya bagi pejabat negara bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bagi anggota TNI/Polri yang baru selesai tugas di luar atau tugas-tugas pejabat negara,” kata Suharyanto, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Lebih lanjut, Suharyanto menyebutkan, terkait sanksi bagi pelanggaran karantina hingga saat ini belum ada secara spesifik. Namun, ia mengatakan sanski sosial yang diberikan selama ini sudah memberikan efek jera.
“Ada kasuistik seperti yang viral di media sosial itu kalau ketentuan misal kena pasal-pasal belum ada. Tapi sanksi sosial sudah cukup berat, ini menjadi pembelajaran bahwa untuk menetapkan karantina mandiri memang betul-betul selektif,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan untuk ketentuan-ketentuan pelaksanaan karantina secara mandiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) dan Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19).
Namun, saat ditanyai perihal kasus Mulan Jameela yang diduga tak menjalani proses karantina sepulang dari Turki, ia enggan menjawab lebih rinci. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut atas kasus tersebut.
“Itu nanti kami bahas lebih lanjut karena baru kasuistik. Karena para pejabat, anggota dewan dan lainnya patuh (aturan karantina),” imbuh Suharyanto.
sebelumnya beredar di media sosial Instagram yang diunggah oleh @adamdenigrk, yang mengunggah sebuah tangkapan layar berisi pesan dari seseorang yang menyebut bertemu dengan keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember 2021.
Kemudian dalam tangkapan layar itu dikatakan bahwa rekannya melihat Ahmad Dhani dan isterinya di Pondok Indah Mall. Orang itu juga menyampaikan bahwa pada 11 Desember, putra Ahmad Dhani berkeliling Jakarta dengan helikopter.
Dalam unggahan itu Adam Deni lantas menanyakan apakah laporan dari seseorang tersebut terkait Ahmad Dhani benar atau tidak.
“Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina? Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staf protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN,” tulis Adam Deni dalam unggahannya.
Penulis: Alma Fikhasari


